12 Tahanan Polres Badung di Limpahkan ke Lapas Kerobokan 

  • 18 Mei 2021
  • 15:35 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1625 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Kepolisian Resor Badung limpahkan 12 orang tahanan ke Lapas Kerobokan, pasalnya ke dua belas tahanan tersebut akan menjalankan sidang pengadilan di PN Denpasar, Bali, Senin, (17/05/2021), siang 14.10 wita. 

Kasat Tahti Polres Badung Iptu I Nyoman Nada menjelaskan seorang tersangka yang proses hukumnya sudah di tingkat kejaksaan, penahanannya bisa tetap berada di Rutan kepolisian, tetapi jika akan menjalankan sidang pengadilan, tersangka harus segera dilimpahkan ke Lapas sesuai wilayah hukumnya. 

Ia juga menjelaskan setelah Kepolisian melimpahkan ke pihak Kejaksaan secara teknis administrasi tahanan ditangani oleh pihak Kejaksaan. 

"Jadi tahanan hari ini resmi dilimpahkan ke Lapas Kerobokan melalui pihak kejaksaan, sehingga secara administrasi sudah berpindah dari kepolisian ke tingkat Kejari Badung," kata Iptu Nyoman Nada. 

Nada mengatakan, Rumah Tahanan Polres Badung sudah cukup padat, dengan dilimpahkannya 12 tersangka ke Lapas Kerobokan, hal ini dapat mencegah penularan Covid-19.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER