Tabanan Anggarkan Penanganan Covid-19 Rp 7,6 Miliar

  • 11 Februari 2021
  • 13:55 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1646 Pengunjung
suaradewata

Tabanan, suaradewata.com - Di tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Tabanan menganggarkan dana penanganan Covid-19 sebesar Rp 7,6 Miliar. Dana tersebut bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT). 

 

 

Sekda Tabanan, I Gede Susila menyampaikan bahwa alur BTT ini prosesnya dari hulu sampai hilir. Yang dimaksudkan dari hulu adalah untuk pencegahan yang dilakukan oleh Satgas dengan melibatkan seluruh komponen mulai dari TNI dan Polri. 

 

Selanjutnya di hilir, yakni diperuntukkan untuk penanganan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan BRSU Tabanan yang khusus untuk kesehatan. "Jadi intinya lebih ke penanganan kedaruratan, mulai dari menyiapkan APD, ataupun menyiapkan bed untuk pasien Covid-19," ujarnya.

 

Dirinya menambahkan jika anggaran yang bersumber dari APBD ini saat sedang dalam proses pencairan. 

 

"Tapi ada juga yang cair karena kegiatan penanganan Covid-19 sudah berjalan. Cuma saja jumlah yang terserap berapa itu lebih pasti prosesnya ada di Badan Keuangan," lanjutnya. 

 

Sedangkan untuk program atau kegiatan pemulihan ekonomi sebagai dampak dari pandemi Covid-19, tidak termasuk dalam anggaran BTT penanganan Covid-19. Melainkan dicover melalui pemberian BLT dan hibah bansos dari dana desa. Terlebih dengan SK Menteri Desa telah mengatur bahwa anggaran desa boleh dipergunakan untuk penanganan Covid-19. “Jika sudah di APBDes kan boleh dilakukan recofusing atau perubahan anggaran,” sambungnya.

 

Contohnya seperti penyediaan tempat karantina khusus di desa untuk pasien Covid-19 yang pulang dari karantina terintegrasi, boleh disiapkan dan boleh juga tidak, tergantung dari kesiapan desa setempat. "Kalau dipandang perlu silahkan dengan anggaran desa, namun jika dari hasil pantauan satgas kesehatan masih memungkinkan karantina dilanjutkan di rumahnya sendiri tentunya tidak mesti dibuat tempat karantina di desa," paparnya.

 

Sementara itu terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro, dari hasil koordinasi dengan para camat, posko sudah seluruhnya terbentuk, serta tim kesehatan juga sudah bergerak untuk efektifkan tracing, testing dan treatment. 

 

Kepala Bakeuda Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti menambahkan jika anggaran Rp 7,6 Miliar ini bersumber dari BTT. Dan anggaran Rp 7,6 miliar itu juga diperuntukkan untuk kebencanaan. Sedangkan terkait dengan anggaran bencana Covid-19 yang sebelumnya dianggarkan Rp 12 Miliar lebih itu tidak termasuk dalam anggaran BTT Rp 7,6 Miliar ini. Anggaran Rp 12 miliar lebih ini masuk ke dinas-dinas, seperti Dinas Kesehatan, BRSU Tabanan dan lain-lain. "Dana Rp 12 miliar ini tersebar di masing-masing OPD, kalau BTT bisa digunakan untuk Covid-19 dan bencana tidak terduga," tandasnya.ayu/utm

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER