Antisipasi Pelanggaran Prokes, Puluhan Petugas Awasi Pelebon Puri Ageng Petang

  • 08 Februari 2021
  • 13:05 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2034 Pengunjung
suaradewata

 Badung, suaradewata.com - Masyarakat Bali memiliki budaya dan tradisi yang sangat Adi Luhung warisan leluhur dalam mengantar prosesi Ngaben yang dikenal dengan prosesi Pelebon untuk mengantar jenazah kerabat dan jiwanya ke alam sana. 

 

Proses pembakaran jenazah tersebut bisa disebut Ngaben atau ada juga disebut dengan Pelebon jika yang meninggal adalah para Raja dan keluarga Raja di Bali. Seperti yang dilaksanakan siang ini di Puri Ageng Petang (I Gusti Gede Rai alm) keturunan raja ke tujuh yang ada di Kecamatan Petang, Badung, Bali, Senin, (08/02/2021), siang pukul 12.10 wita.

 

Kegiatan pelebon di tengah Pandemi Covid -19 tentu saja berbeda dengan yang dilaksanakan sebelum wabah virus corona Covid -19 menjadi perhatian Pemerintah. Selain dibatasi masa, juga dilakukan protokol kesehatan (Prokes) dengan ketat, seperi menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan yang paling di atensi agar masyarakat menghindari kerumunan.

 

Kabag Ops Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa, SIP seijin Kapolres AKBP Roby Septiadi, SIK menjelaskan sebelum kegiatan ini dilaksanakan sudah dilakakukan koordinasi (Rapat koordinasi dengan instansi terkait lebih dari sekali) yang dipimpin langsung Kapolres.

 

"Pemerintah tidak melarang melakukan kegiatan keagamaan / Ngaben, namun pembatasan pelibatan masa yang tegaskan, selain mentaati Prokes," ujar Kabag Ops Putu Riasa.

 

"Baik pihak Puri melalui Bendesa Adat dan Polri secara berulang ulang menyampaikan imbauan untuk menghindari kerumunan, astungkara, semua pihak mentaati aturan tersebut tidak ada yang melakukan pelanggaran dan upacara Pelebon berjalan dengan tertib dan lancara," terangnya.ang/utm

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER