Rampas HP dan Todongkan Pisau, Pengamen Bertatto Akhirnya Dibekuk

  • 03 Februari 2021
  • 13:15 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1913 Pengunjung
suaradewata

Tabanan, suaradewata.com - Setelah mendapatkan informasi mengenai adanya seorang pengamen yang melakukan perampasan di Traffic Light Grokgak, Tababan, pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan. Dan tak butuh waktu lama, pelaku langsung diamankan Selasa (2/2/2021) kemudian digiring ke Mapolres Tabanan.

 

 

Informasi di lapangan menyebutkan, peristiwa itu terjadi Senin (1/2/2021) sekitar pukul 16.00 Wita. Saat itu korban I Made Suartana, 50, alias Pan Rini, alamat Banjar Wanasara Kaja, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan, sedang berjualan onde-onde di Traffic Light Grokgak, Banjar Grokgak Tengah, Desa Delod Peken, Tabanan. Kemudian datang seorang laki-laki yang tubuhnya dipenuhi tatto menanyakan pada korban apakah dirinya boleh mengamen disana. Korban pun menjawab jika pria itu lebih baik meminta ijin ke Satpol PP. Namun jawaban korban malah direspon dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa Jawa diantaranya menyebutkan kata 'Jancuk' dan 'Bodoh'. Sampai akhirnya korban dan pria tersebut saling dorong. Adegan itu pun sempat terekam kamera CCTV milik Dinas Perhubungan.

 

Kemudian korban mengeluarkan HP untuk menelepon Pak Dode yang merupakan Bos onde-onde yang dijual korban. Namun tiba-tiba pria tak dikenal itu merebut HP korban dari tangan korban, sampai HP korban jatuh dan diinjak oleh pria tersebut. HP korban kemudian diambil dan dimasukan ke kantong celana oleh pria tersebut.

 

Korban sejatinya sempat berusaha meminta HP miliknya namun pria tersebut tidak menghiraukan dan berkata kembali mengeluarkan kata kasar sembari menodongkan pisau ke arah korban. 

 

Anehnya korban yang selanjutnya pergi ke arah timur untuk mengembalikan kursi yang di pakai berjualan justru diikuti oleh pria tersebut. Sampai pria tersebut ditegur oleh saksi Pak Riski. Saksi Pak Riski kemudian memperingatkan pria tersebut agar tidak buat masalah disana karena ada CCTV, sehingga pisau yang dibawa pun dibuang oleh pria tersebut.

 

Beberapa menit kemudian pria tersebut kembali terlibat cekcok mulut dengan korban, hingga pria tersebut mengambil sebuah batu di dekat TKP namun beruntung tidak terjadi pertikaian lebih lanjut karena saksi Mas Yitno berusaha melerai keduanya. Selanjutnya korban pergi ke rumah salah seorang pecalang setempat dan melaporkan peristiwa tersebut. Sayangnya saat korban dan pecalang tiba di TKP pria tersebut sudah tidak ada, dan menurut saksi Mas Yitno pria itu sudah berjalan kaki menuju arah timur. 

 

Peristiwa itu kemudian viral di media sosial setelah salah satu akun Facebook membagikan cerita itu dan meminta para netizen waspada.

 

Kasubbag Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia mengatakan bahwa setelah viral di media sosial pada hari Selasa (2/2/2021), personil Opsnal Polres Tabanan langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Sampai akhirnya tim mendapatkan petunjuk terkait keberadaan pengamen yang dimaksud melakukan perampasan HP milik korban itu di daerah Ubung, Badung. Diketahui jika pria tersebut bernama Fitra Wijayanto, 22, alias Plong, asalRe Nertadina, Rt, Rw. 026/006, Ds. Dabasah, Kec./Kab. Bondowoso, Jawa Timur. 

 

"Selanjutnya tim melaksanakan penangkapan terhadap pelaku saat berjalan kaki di depan Pos Polisi Ubung dan mengamankan barang bukti ke Mapolres Tabanan," ungkapnya saat dikonfirmasi Rabu (3/2/2021).

 

Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tabanan.ayu/utm

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER