Penanganan Dugaan Korupsi LPD Bila Bajang Diadukan ke Kompolnas

  • 22 November 2020
  • 20:30 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1801 Pengunjung
istimewa

Buleleng,suaradewata.com - Masyarakat Bila adukan penyidikan dugaan korupsi di LPD desa Adat Bila Bajang yang berjalan lambat oleh Polres buleleng kepada komisi kepolisian nasional (KOMPOLNAS) Proses pelaporan dugaan praktik penyelewengan keuangan di lembaga keuangan Desa Adat tersebut sudah dilakukan sejak April 2019, namun sampai saat ini belum ada kejelasan apapun, apakah kasus dilanjutkan atau dihentikan, laporan ke kompolnas ini dilakukan oleh warga krama adat Bila Bajang Ketut Gede Citarjana Yudiastra.

Selain pelaporan dugaan korupsi dan pelaporan ke kompolnas tersebut terdapat beberapa indikasi berberapa warga adat bila bajang yang menjaminkan sertifikatnya ke LPD Bila bajang, nasib sertifikatnya tidak jelas,dan diduga di gadaikan ke beberapa lembaga keuangan, menurut informasi yang beredar di masyarakat sertifikat tersebut di agunkan di beberapa LPD lain.

Kami prihatin dengan nasib LPD kami, nasib uang krama adat kami, serta nasib beberapa warga yang sertifikatnya diduga raib, pelaporan ke kompolnas ini kami tujukan agar kompolnas RI segera turun dan memberi atensi  dan melakukan investigasi terhadap penanganan kasus ini, yang patut diduga ada permainan permainan, demikian ujar citarjana.rls/sar/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER