Bupati Tabanan Keluarkan Surat Edaran Tutup Fasum

  • 18 September 2020
  • 06:50 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1904 Pengunjung
suaradewata

Tabanan, suaradewata.com – Karena kasus penularan Covid-19 terutama transmisi lokal di Kabupaten Tabanan semakin tinggi, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti pun mengambil sikap tegas dengan menutup untuk sementara seluruh fasilitas umum dan fasilitas sosial di Tabanan yang ada ditingkat Kabupaten hingga ke tingkat Desa.

Hal itu pun dituangkan dalam Surat Edaran  yang dikeluarkan Bupati Tabanan tertanggal 17 September 2020. Dalam surat edaran nomor 517/120/BPBD yang ditujukan kepada Camat se Kabupaten Tabanan, Perbekel, Bendesa Adat maupun pengelola gedung atau tempat olahraga tersebut berisi empat point penting.

Point pertama,  segala kegiatan atau aktivitas di lapangan umum Kabupaten, Kecamatan dan Desa dihentikan atau ditutup. Point kedua, kegiatan atau aktivitas di Gedung Kesenian I Ketut Mario dan Taman Garuda Wisnu Serasi dihentikan atau ditutup. Point ketiga, kegiatan atau aktivitas di gedung-gedung atau tempat olahraga dihentikan atau ditutup. Dan point ke empat, seluruh kegiatan atau aktivitas di Wantilan atau Balai  Banjar dihentikan sementara atau ditutup. Edaran ini berlaku sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tabanan, I Putu Dian Setiawan yang juga Kepala Dinas Kominfo Tabanan membenarkan perihal imbauan dalam Surat Edaran tersebut. "Dalam Surat Edaran itu sudah sangat jelas jika hal ini diputuskan untuk membatasi aktifitas sosial masyarakat mengingat kecenderungan peningkatan transmisi lokal di Tabanan sudah sangat mengkhawatirkan dan tidak sebanding dengan ketersediaan fasilitas kesehatan yang ada," tegasnya Kamis (17/9/2020).

Ditambahkannya jika imbauan tersebut juga berlaku bagi tempat-tempat wisata yang ada di Tabanan. "Ya menyesuaikan sesuai surat tersebut untuk kembali di tutup," tandasnya.

Tak lupa pihaknya senantiasa mengingatkan dan mengajak seluruh masyarakat Tabanan untuk tetap waspada akan penyebaran Covid-19 sehingga harus disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19.ayu/utm

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER