Rapid Tes Anggota DPRD Bali adalah Permintaan Ketua, Dewa Indra: Belum Ada Kebijakan Potong Gaji ASN

  • 01 April 2020
  • 15:40 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1679 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Rapid tes yang dilakukan kepada anggota DPRD Bali belum lama ini, ditegaskan hal itu dilaksanakan atas permohonan dari Ketua DPRD Provinsi Bali.

Informasi itu disampaikan secara resmi oleh Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra di Diskominfos Provinsi Bali pada, Selasa (31/3) saat mengupdate Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali.

Alasan Ketua DPRD Bali meminta dilakukan rapid tes terhadap anggotanya, mengingat banyak anggota DPRD yang dalam melaksanakan tugasnya berdinas ke luar daerah Bali dan salah satunya ke Jakarta. Kemudian untuk bantuan rapid test yang pertama kali telah diprioritaskan kepada para tenaga medis, PMI, serta PDP. Sehingga raoid test yang digunakan untuk melakukan tes terhadap Anggota DPRD Provinsi Bali merupakan bantuan rapid test yang baru datang.

Disisi lain, Sekda Dewa Indra mengatakan terkait wacana pemotongan gaji/tunjangan dari Pejabat serta ASN seperti yang dilakukan daerah lain. Dimana untuk Pemprov Bali Dewa Indra menegaskan bahwa sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat, penanganan Covid 19 di daerah agar  menggunakan belanja tak terduga dan jika belum cukup dapat melakukan relokasi dana pemerintah untuk pembangunan yang dialihkan untuk penanganan Covid-19.

"Jadi belum ada kebijakan memotong gaji ASN di tengah situasi seperti saat ini," tegasnya. Awp/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER