Bupati Serahkan LKPJ Tahun 2019 Dalam Sidang Teleconference

  • 31 Maret 2020
  • 16:45 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1620 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta serahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Badung tahun 2019 pada sidang paripurna di Gedung DPRD Badung, Selasa, (31/03/2020). Sidang paripurna tersebut dilaksanakan secara Teleconference dan para undangan duduk dengan saling menjaga jarak satu sama lainnya.

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengatakan hari ini Selasa, (31/03/2020), kita melaksanakan sidang paripurna di DPRD Kabupaten Badung dan tetap juga mengedepankan unsur sterilisasi dan kesehatan. Kata ia, sekalipun kita dan semua dunia pandemik Covid-19 sudah memang merebak, dirinya selaku Bupati bersama sama dengan DPRD tetap melaksanakan konstitusi dan astungkara dengan rasa syukur hari ini kita lakukan secara Teleconference.

"Dengan Badung smart city, jadi cara kerja kami untuk melayani masyarakat Badung sebagai tugas konstitusi negara kita lakukan dengan baik tanpa mengurangi makna dari pada eksestensi yang ada," ungkap Giri Prasta di Gedung DPRD Badung, Selasa, (31/03/2020).

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menerangkan walaupun dengan situasi virus Covid-19 yang melanda semua di banyak negara termasuk Indonesia Bali dan Badung khususnya. Seperti apa yang sudah kami sampaikan dalam pembukaan sidang maka kami tetap menjalankan konstitusi. Konstitusi ini harus dijalankan dan hari ini adalah paripurna penyampaian laporan pertanggung jawaban pemerintah kepada dewan yaitu setelah diatur oleh peraturan pemerintah nomer 13 tahun 2019. Bahkan teknisnya pun sudah diatur oleh Permendagri 700 tanggal 24 Maret 2020 bagaimana caranya mekanisme mengatur membatasi pertemuan-pertemuan tidak berkumpul dengan banyak orang.

"Oleh karena aturan dari pada Kementerian dalam negeri sudah diatur maka Badung tetap melaksanakan konstitusinya tepat waktu, artinya pemerintah kabupaten Badung telah menyampaikan tepat waktu laporan keterangan pertanggung jawabannya kepada dewan 3 bulan setelah selesai masa anggaran sudah disampaikan dan hari ini tepat," terang Parwata.

Meski pihaknya sudah diijinkan oleh menteri dalam negeri mengundur sampai tanggal 30 April 2020, apabila memang bisa dipercepat, pihaknya melakukan percepatan dengan paripurna secara teleconference 

"Ini yang kami lakukan, sehingga proses pemerintahan Kabupaten Badung ini berjalan dengan baik dan laporan keterangan pertanggung jawaban sudah disampaikan oleh Bupati, selanjutnya kami akan bahas termasuk memberikan rekomendasi terhadap usulan pelaksanan pembangunan anggaran di tahun 2020 yang tahun berjalan ini," ujarnya.ang/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER