Proses Pemindahan Ibu Kota Negara Terus Berjalan

  • 24 Maret 2020
  • 19:45 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 1744 Pengunjung
google

Opini,suaradewata.com - Pemerintah melalui kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional menyatakan, rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur akan tetap berjalan meski virus coronya (covid-19) masih mewabah di Indonesia.

Sekretaris Bappenas Himawan Hariyoga Djojokusumo mengatakan, dirinya optimis, rencama pemindaha itu sesuai jadwal karena sudah disusun matang. Saat ini, menurutnya prosesnya sudah dalam tahap penyelesaian regulasi yakni keputusan Presiden (Kepres) dan Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara.

Apabila payung hukum sudah rampung, maka ditargetkan ground breaking pembangunan ibu kota negara yang baru bisa dilakukan pada akhir tahun 2020.

Pemerintah menargetkan tahun 2024 nanti, Ibu Kota negara Indonesia sudah pindah ke Ibu Kota baru yang terletak di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Diperkirakan biaya pembangunan ibu kota baru tersebut mencapai Rp 466 triliun, yakni 19 persen diantaranya berasal dari APBN dan sisanya akan berasal dari KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha) serta investasi langsung Swasta dan BUMN.

Adapun kontur lokasi Ibu Kota Baru berbukit-bukit, karena merupakan bekas hutan tanaman industri seluas 256 ribu hektare ditambah dengan kawasan cadangan sehingga totalnya mencapai 410 ribu hektare dengan kawasan inti seluas 56 ribu hektare.

Nantinya, Ibu kota baru akan dibagi menjadi sejumlah cluster yaitu cluster pemerintahan seluas 5.600 hektare, klaster kesehatan, klaster pendidikan serta klaster riset dan teknologi.

Kita semua tahu bahwa beban DKI Jakarta sebagai Ibu Kota RI sudah semakin berat sebagai pusat pemerintahan, bisnis, keuangan, perdagangan, dan jasa. Hal ini juga menyangkut beban bandara maupun pelabuhan.

Selain itu Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa kepadatan penduduk di Jakarta sudah terlampau besar, dimana DKI Jakarta dihuni oleh 150 juta atau 54 % dari total penduduk Indonesia.

Tentu saja kepadatan penduduk tersebut akan menimbulkan permasalahan yang berulang, seperti banjir, kemacetan ataupun krisis lahan sehingga tidak sedikit masyarakat di Jakarta yang tinggal di kolong jembatan ataupun bantaran sungai.

Tim Riset dari CNBC telah menginventarisasi penyebab penting kenapa pemindahan Ibu Kota tidak bisa ditunda lagi. Menurut mereka, penyebab utama ibu kota harus dipindah berkaitan dengan kepadatan lalu lintas di Jakarta yang memicu mengularnya kendaraan dan kemacetan di sana-sini.

Menurut Bappenas, kemacetan parah yang kerap terjadi di Jakarta berpotensi mengakibatkan kerugian hingga triliunan rupiah setiap tahunnya. Di tahun 2013 kerugian perekonomian dari kemacetan menunjukkan angka Rp 65 triliun per tahun dan saat ini angkanya sudah mendekati Rp 100 triliun dengan semakin beratnya kemacetan di wilayah DKI Jakarta.

Pernyataan tersebut relatif masuk akal, mengingat kemacetan membuat waktu tempuh jadi makin lama, sehingga selain memicu inefisiensi bahan bakar, juga mengikis produktivitas manusia.

Hingga saat ini belum ada titik terang atau solusi yang dapat mengurangi kemacetan, seperti jalur three in one misalnya, dimana kebijakan tersebut mewajibkan mobil yang melintas harus berkapasitas minimal 3 orang, namun hal ini justru menimbulkan masalah baru yakni munculnya joki three in one.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2017, tingkat kepadatan penduduk Jakarta adalah sebesar 15.366 jiwa/km2. Angka tersebut relatif tinggi, sehingga akan berpotensi untuk tidak nyaman sebagai tempat bermukim.

Selain itu, hal buruk yang menjadi sorotan di Jakarta adalah krisis akan air bersih. CNBC menyebutkanm bahwa krisis tersebut disebabkan oleh air laut yang membuat kandungan garam pada air tanah meningkat. Sehingga, air pun tidak layak untuk dikonsumsi atau digunakan oleh warga Jakarta.

Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah kualitas udara kota Jakarta yang terburuk no 10 di dunia. Tentu saja hal ini menjadi sebuah triger agar kita berbenah.

Dengan adanya hal tersebut, tentu saja pemindahan ibu kota negera dari Jakarta ke Kalimantan timur menjadi salah satu prioritas pemerintah. Pemindahan ini tentu akan berpotensi meningkatkan perekonomian nasional, karena adanya penyerapan tenaga kerja lokal. Selain itu impian pemerintah untuk mewujudkan pemerataan ekonomi juga akan semakin dekat.

Angga Wiwaha, Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI)


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER