Berawal Dari Dendam, Gusti Ditebas Oleh Arya Hingga Luka Luka

  • 23 Maret 2020
  • 14:55 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1835 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Seorang pria yakni Gusti Ngurah Diana Putra (37) asal Banjar Tengah, Desa Getasan Petang,  Kecamatan Petang mengalami luka-luka setelah ditebas oleh Arya Santosa (31) asal Banjar Beng Desa Carangsari, Kecamatan Petang di jalan Umum jurusan Petang tepatnya di Banjar Sekar mukti Desa Pangsan, Kecamatan Petang, Jumat, (20/03/2020). Akibat perbuatannya, Arya yang disapa Kuncir ini ditahan di Mako Polres Badung.

Informasi yang berhasil dihimpun, pada hari Jumat, (20//03/2020), sekitar pukul 17.15 wita, berawal dari dendam lama korban Gusti Diana dan pelaku Arya Santosa terjadi kesalah pahaman di depan salah satu warung makan di Banjar Beng Desa Carang sehingga terjadi perkelahian dan sempat dihentikan oleh beberapa teman-teman korban maupun pelaku untuk damai.

Setelah itu, karena belum terima atas perlakuan korban, pelaku pulang kerumahnya langsung mengambil pedang dan menunggu di jalan raya sebelah utara Banjar Sekar mukti Petang menunggu korban lewat. Setelah korban datang dari arah utara pelaku langsung berhentikan korban dan langsung melakukan penebasan kurang lebih 5 kali kepada korban yang pada saat itu masih berada diatas sepeda motor.

Kasubbaghumas Bagops Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Setelah melakukan penebasan pelaku akhirnya diamankan oleh team opsnal. Akibatnya korban mengalami luka tebas pada pergelangan tangan kanan dan kiri, luka tebas pada siku kiri serta luka pukul bagian atas pipi. Dan kini korban dirawat di rumah sakit Mangusada Kapal.

"Ya pelaku sudah ditahan dan motifnya salah paham, pelaku diancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," ucap Iptu Oka Bawa, Senin, (23/03/2020).ang/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER