Omnibus Law Ciptaker Mengokohkan Perekonomian Nasional

  • 17 Maret 2020
  • 18:55 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 1836 Pengunjung
google

Opini,suaradewata.com - Kondisi ekonomi global kian melambat, baik di negara-negara maju maupun berkembang. Fenomena ini dikenal dengan resesi global, yang artinya perlambatan aktivitas ekonomi dalam dua kuartal berturut-turut atau lebih dalam satu tahun. Negara dengan kekuatan ekonomi besar, seperti Uni Eropa hingga Amerika Serikat pun ikut terdampak dari resesi tersebut. Selain akibat dari perang dagang AS-China, penyebaran Virus Corona di berbagai belahan dunia turut memperburuk perekonomian global. Omnibus Law Ciptaker diharapkan mampu mengokohkan perekonomian nasional di tengah ketidakpastian global.

Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf berinisiatif dengan mengambil langkah penyederhanaan regulasi melalui pendekatan Omnibus Law. Secara umum, Omnibus Law merupakan terobosan berani dan terukur untuk mendongkrak investasi. Dengan kemudahan investasi, maka perekonomian nasional diharapkan dapat berputar dan penyerapan tenaga kerja akan semakin optimal.

Rencana pemerintah untuk menyederhanakan regulasi tersebut bukan berarti mudah dilaksanakan. Omnibus Law, utamanya Cipta Kerja masih terus mendapat resistensi dari segelintir elemen buruh karena dianggap hanya menguntungkan pihak pengusaha. Banyaknya penolakan atas Omnibus Law Cipta kerja ini, karena dianggap telah menyinggung sejumlah isu sensitif khususnya masalah perburuhan.

Wajar jika terjadi protes dimana-mana. Pasalnya, memang terjadi miscontext atau disinformasi terkait UU Sapu jagat tersebut. Narasi yang selama ini tersebar seolah dikemas agar publik yakin jika aturan ini hanya pro pengusaha saja dan menyengsarakan pihak pekerja. Sehingga, hal ini dijadikan alat legitimsi untuk melancarkan gerakan protes RUU Cipta kerja tersebut. Kasus tersebut sejalan dengan pendapat Airlangga Hartarto yang menyatakan bahwa persepsi yang membuat dan yang membaca belum tentu sama.

Sebetulnya, RUU Ciptaker tidak hanya menguntungkan pengusaha, namun juga kalangan buruh. RUU Ciptaker diklaim mampu melindungi buruh yang mendapat pemutusan hubungan kerja hingga kembali mendapatkan pekerjaan. Dibentuknya UU Sapu Jagat ini juga bertujuan untuk mendorong industri padat karya yang menyerap lapangan kerja. Oleh karena itu, perlu dukungan penuh dari masyarakat agar Omnibus Law Ciptaker ini dapat segara diterapkan.

Fokus utama pemerintah yakni menekan angka pengganguran yang nilainya 7 jutaan. Melaluin aturan ini, nantinya akan mendorong para pengusaha untuk berinovasi membuat pabrik baru, utamanya padat karya yang nantinya akan menyerap banyak tenaga kerja. Namun, tetap mengcover investasi yang telah eksis sembari menjaga perusahaan-perusahaan bisnis di Indonesia tetap bertahan.

Omnibus law ini juga diarahkan untuk menggenjot produk dalam negeri agar mempunyai daya saing untuk dijadikan pengganti impor. Maka dari itu segala keruwetan terakit perizinan harus dipangkas, mulai dari proses perizinan, birokrasi, isu perpajakan hingga  perburuhan.

Munculnya penolakan tersebut mencerminkan sosialisasi kebijakan pemerintah belum optimal di masyarakat. Saat ini pertumbuhan realisasi investasi hanya mampu nangkring diangka 5% saja. Hal ini disebabkan oleh, dunia usaha takut untuk melakukan investasi baru. Jika hal tersebut terus dibiarkan, dampak negatifnya akan terus meluas. Pengangguran makin banyak, apalagi ada efek perang dagang serta dampak virus Corona yang hingga kini masih menjadi trending topic.

Jangan sampai Indonesia mendapatkan bencana ekonomi yang sesungguhnya. Susah cari kerja, kebutuhan masyarakat dipenuhi barang impor, negara defisit perdagangan, defisit anggaran hingga defisit transaksi berjalan. Jangan jadikan misinformasi terkait RUU Omnibus law ini sebagai pembodohan publik, bahkan demo-demo penolak yang seolah menjadi indikator lain untuk memperburuk keadaan.

Mari bersikap kritis atas apa yang terjadi di negeri ini. Banyaknya tumpang tindih aturan, birokrasi yang nyeleneh, ketenagakerjaan yang mengkhawatirkan hingga UU yang dinilai telah kadaluwarsa membutuhkan revitalisasi. Berani melangkah untuk masa depan yang lebih maju adalah pilihan terbaik!

AHMAD FADLY, Penulis adalah Kontributor Lembaga Pusat Analisis dan Kebijakan Indonesia Institute.


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER