Begini Penjelasan Ketua Komisi II DPRD Bangli Terkait Rekomendasi Penundaan Kenaikan Tarif Pariwisat

  • 05 Maret 2020
  • 19:50 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 2375 Pengunjung
suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com – DPRD Bangli dipastikan sudah menindaklanjuti tuntutan pelaku pariwisata Bangli terkait penundaan kenaikan tarif retribusi Kintamani sesuai Perbup No.37 tahun 2019 dengan mengirim rekomendasi ke Bupati Bangli. Alasan rekomendasi tersebut diterbitkan, untuk meringankan beban para pelaku pariwisata yang kini mengalami kelesuan sebagai dampak merebaknya virus corona. “Rekomendasi DRPD Bangli sudah dikirim kemarin. Intinya, kita di Kabupaten Bangli meminta penundaan pemberlakuan Perbup Nomor 37 tahun 2019 sampai akhir tahun 2020. Berikutnya, kita linier dengan Pemerintah Pusat bahwa Bangli juga tidak melakukan pungutan Pajak Hotel dan Restauran (PHR) selama 6 bulan,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Bangli, Ketut Mastrem, Kamis (05/03/2020).

Disampaikan Mastrem, dengan penundaan Perbup tersebut berarti tarif lama yang berlaku sesuai Perda sebelumnya. Dimana, besaran tarif retribusi pariwisata yang lama sebesar Rp 30 ribu untuk wisatawan mancanegara dewasa. Sedangkan dalam Perbup No.37 tahun 2019 diatur kenaikan tarif retribusi pariwisata naik menjadi Rp 50 ribu. Lanjut Mastrem, sesuai rekomendasi tersebut penundaan Perbup tersebut hanya berlaku selama tahun 2020. “Dengan kata lain, Perbup no.37 tahun 2019 bisa diterapkan kembali pada awal tahun 2021 mendatang.  Harapan kita sesuai rapat dengar pendapat sebelumnya, kita selaku Pemerintahan dan DPRD sebagai unsur Pemerintahan sesuai UU No 32, istilah pribadi saya harus bersuka duka mempunyai suatu keputusan suka duka terkait pariwisata ini. Pada waktu tamu booming mungkin PAD  atau daerah mendapatkan keuntungan. Sebaliknya dengan kondisi saat ini, kita juga mesti merasakan kelesuannya,” ungkap Politisi Moncong Putih asal Desa Katung, Kintamani ini.

Dengan rekomendasi penundaan tersebut, pihaknya juga berharap para pelaku pariwisata bisa berkemas kembali, membenahi system dan terus melakukan sosialisasi serta inovasi kemasan paket-paket wisata yang dijual kepada wisatawan. Lebih lanjut, menyinggung tanggapan Bupati Bangli masih akan melakukan kajian terkait rekomendasi tuntutan tersebut, Mastrem menilai merupakan hal yang wajar. “Wajar, pemerintah melakukan kajian. Tapi dalam kajian ini, harus juga melihat multiflayer efeknya kepada masyarakat. Kenapa kami memberikan rekomendasi seperti itu, karena lesunya kepariwisataan sudah barang tentu hotel dan restaurant sesuai saat saya turun sudah sepi pengunjung.  Kalau umpamanya Restauran merumahkan dan mem-PHK karyawan tentunya akan berdampak terhadap masyarakat kita juga di Bangli. Bukan hanya pekerjaannya saja, tapi berdampak juga sampai pada keluarganya. Ini yang harus kita pikirkan juga,” jelasnya.

Karena itu, lanjut dia, walaupun pihaknya tidak bisa serta merta melakukan perbaikan atas kondisi yang terjadi saat ini. Paling tidak, dengan rekomendasi DPRD itu, bisa akan meringankan para pelaku pariwisata dengan adanya kelesuan pariwisata ini. “Mudah-mudahan situasi pariwisata kita lekas pulih kembali,” harapnya.  Pihaknya juga mengaku menyadari bahwa imbas dari penundaan kenaikan tarif tersebut akan menyebabkan target PAD Bangli akan menurun. Terlebih tidak ada kompensisasinya. Namun bagi Mastrem, itu adalah bagian dari suka duka yang harus berani ditanggung. “Nanti pemerintah Bangli dengan DPRD harus bertemu untuk membicarakan tindak lanjutnya dalam kurun waktu tiga bulan ini kita lakukan pemantauan. Per Semester kita pantau, sejauh mana terjadi penurunan. Dalam hal ini, Bupati dan DPRD nantinya harus mengadakan rapat kerja hal-hal mana saja kita tunda pelaksanaannya dan mana-mana saja yang urgent pelaksanaannya untuk kedepan,” tegasnya.

Sebagai bahan pertimbangan, kata Mastrem, dengan kondisi sekarang toh juga kunjungan wisatawan China akan tetap berkurang. “Ini memang resiko kita di Bangli. Karena itu terkait free PHR yang linier dengan Pusat, kita sudah menyarankan kepada Pemkab Bangli untuk berkoordinasi dengan Pemrop Bali. Pola apa yang diterapkan Pemprop Bali dan berapa Bali mendapatkan alokasi dana hibah dari pusat. Ini harus dikomunikasikan. Dan, Pemkab Bangli  harus lebih intens melakukan koordinasi,” pungkasnya. ard/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER