Antisipasi Kecurangan Tera Ulang Timbangan Pedagang

  • 26 Februari 2020
  • 22:05 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 1698 Pengunjung
suaradewata

Jembrana,suaradewata.com - Mengantisipasi adanya timbangan atau alat ukur yang dicurangi oleh pedagang hanya untuk mencari keuntungan, UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng bersama Dinas Koperindag Jembrana menggelar sidang tera untuk melakukan tera ulang dan juga perbaikan alat ukur takar timbang dan perlengkapannya milik puluhan pedagang di Pasar Umum Banjar Tengah, Keluraha Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Rabu (26/2). 

Sebelum ditera ulang, timbangan milik pedagang yang mengalami kerusakan, diperbaiki terlebih dahulu. Dalam tera ulang tersebut, lebih dari 50 timbangan atau alat ukur berbagai jenis milik pedagang di tera ulang. 

“Ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi curang pedagang dengan menambah pemberat pada timbangan atau alat ukur yang dipakai hanya untuk mencari keuntungan semata,” Kata Dewa Putu Widiana, salah seorang petugas dari UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng. 

Lebih lanjut, Widiana mengatakan, biasanya saat melakukan tera pihaknya sering menemukan besi, mahnet atau karet pada timbangan atau alat ukur yang ditera. Alat-alat ini biasanya digunakan oleh pedagang untuk membuat timbangan tidak seimbang lagi sehingga akan menguntungkan pedagang. 

“Untuk di pasar ini saya belum nemeukan hal hal yang merugikan konsumen. Namun untuk mengantisipasi hal yang merugikan konsumen, maka tiap tahun pihaknya mengadakan sidang tera ulang,” jelasnya sembari mengatakan, jika Pasar Banjar Tengah ini sejak tahun 2019 telah dicanangkan sebagai pasar tertib ukur. dep/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER