AA Gde Agung Harapkan Tokoh Adat Satya Semaya Jaga NKRI

  • 09 Februari 2020
  • 10:30 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1974 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai macam suku, adat dan budaya, sehingga lahirnya Indonesia karena kemajemukan dan perbedaan yang dipersatukan oleh kesadaran kolektif untuk hidup sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat.

Untuk membangun dan melaksanakan sikap toleransi tersebut dibutuhkan pemahaman tentang empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika. Empat pilar kebangsaan inilah yang menjadi bahan utama dalam menanamkan sikap toleransi di Indonesia.

Demikian yang disampaikan anggota DPD/MPR-RI Anak Agung Gde Agung saat memberikan sosialisasi tentang Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika dihadapan Mangu Kerta Mandala dan Pekaseh Kecamatan Mengwi di Puri Ageng Mengwi, Minggu (9/2/2020).

Menurutnya dalam memperkokoh empat pilar kebangsaan tersebut perlu adanya suatu pemahaman didalam jiwa dan pikiran masyarakat tentang arti pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Untuk itu dibutuhkan tindakan nyata untuk menyebarkan pemahaman yang baik tentang empat pilar kebangsaan tersebut," tegasnya.

Ditambahkannya jika pemahaman tersebut tidak terbatas untuk golongan tertentu saja tetapi semua golongan masyarakat  dengan nilai-nilai kearifan lokalnya. Nilai-nilai kearifan lokal merupakan nilai yang diwariskan para leluhur bangsa Indonesia yang sampai saat ini sebetulnya masih ada dan terjaga.

Nilai-nilai kearifan lokal tersebut dapat dijumpai pada masyarakat adat. Masyarakat adat yang sampai hari ini masih ada, tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Masyarakat adat Bali sebagai ujung tombak pelestarian adat dan budaya Bali, pelestarian adat dan budaya Bali di era modernisasi atau globalisasi, menjadi tantangan tersendiri agar terhindar dari isu-isu provokatif yang bertujuan untuk memecah belah bangsa dan negara Indonesia. 

"Peran tokoh adat (Bendesa Adat) dan kelompok/sekeha adat seperti Pekaseh (Klian/Ketua sekeha subak) harus satya semaya (jujur/setia) menjaga NKRI dan mampu menjadi suri tauladan dalam menjalankan atau mengimplementasi nilai-nilai empat pilar kebangsaan  (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) dalam berkhidupan di masyarakat adat," lanjutnya.

Yang dimaksud dengan Satya Semaya adalah merupakan sikap setia, jujur dan tanggungjawab akan janji yang diucapkan atau disampaikan kepada diri seseorang kepada orang lain. Sikap jujur menjadi sifat dan hakekat atas apa yang diajarkan dalam kepercayaan atau agama yang dianutnya. Sebuah kesetiaan, kejujuran dan tanggung jawab atas apa yang dijanjikan atau diucapkan hal yang sangat penting agar memperoleh sebuah kepercayaan.

"Pentingnya satya semaya dalam hidup ini membawa manusia pada ketenangan. Nilai-nilai yang terkandung dalam sikap setia, jujur dan tanggungjawab atas ucapan atau janji tentunya tertuang dalam ajaran agama atau Ketuhanan Yang Maha Esa yang tertuang sila pertama pada Pancasila. Implementasi nilai-nilai Pancasila bagi seseorang akan berdampak pada setianya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan setia menjaga keutuhan bangsa dan negara serta tidak mudah dipecah belah," pungkasnya. ayu/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER