Tingkatkan Investasi, Badung Segera Bentuk Badung Investment Service Center (BISC)

  • 11 Februari 2020
  • 20:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1739 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Mendukung kebijakan Pemerintah Pusat untuk mendorong pertumbuhan investasi dan meningkatkan kemudahan berusaha (ease of doing business) Pemerintah Kabupaten Badung segera membentuk Badung Investment Service Center (BISC). Rencana  pembentukan BISC yang digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dibahas pada Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Selasa, (11/02/2020). 

Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan memaparkan, BISC dirancang berupa lembaga non struktural (Adhoc) yang terdiri dari Unsur Pemerintah, BUMN, BUMD, Perguruan Tinggi, Asosiasi Profesi dan swasta dengan tugas utama mengoptimalkan penyelenggaraan penanaman modal dan meningkatkan akselerasi realisasi investasi di Kabupaten Badung. BISC diharapkan menjadi wadah kolaborasi pelayanan berbagai keperluan terkait investasi sehingga para penanam modal yang berminat investasi di Kabupaten Badung dilayani dan difasilitasi secara profesional. Untuk itu diperlukan kebijakan strategis berupa priority service bagi investasi menengah-besar yang akan masuk, serta secara pro-aktif BISC melaksanakan misi promosi potensi investasi untuk proyek-proyek strategis yang dapat dilaksanakan melalui skema investasi murni atau Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). 

“Kedudukan BISC sebagai Investment Liasion antara penanam modal dengan stakehoder terkait di Kabupaten Badung melalui prinsip pelayanan end to end sehingga para penanam modal mendapat kemudahan,” ujar Agus. 

Sekretaris Daerah, I Wayan Adi Arnawa dalam arahannya menyambut baik dan mendukung gagasan pembentukan BISC. Paradigma pembangunan di sektor publik yang mengandalkan APBD harus dirubah dengan membuka peluang swasta untuk berinvestasi. Pemerintah Daerah lebih berperan sebagai regulator sehingga swasta bisa terlibat dalam berbagai sektor pembangunan.  Kabupaten Badung tidak bisa hanya mengandalkan Pajak Hotel dan Restoran sebagai sumber PAD, apalagi industri kepariwisataan sangat rentan dengan berbagai isu global seperti kasus virus corona yang sangat berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan ke Badung. Oleh sebab itu sumber-sumber pendapatan melalui investasi yang produktif harus mulai dikembangkan. 

“Gagasan pembentukan BISC sangat tepat sebagai wadah untuk memfasilitasi investasi yang masuk ke Kabupaten Badung,” terang Adi Arnawa.  

Peserta rapat dari Bank Indonesia Bali, Ketua Kadin Badung, Ketua Bali Villa Asosiasi, Badan Promosi Pariwisata Daerah Badung dan Managing Direcror ITDC serta peserta lainnya mendukung rencana pembentukan BISC tersebut dan berharap keanggotaannya diisi oleh para profesional.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER