4 Tersangka Ditangkap Satresnarkoba Polres Gianyar

  • 11 Februari 2020
  • 14:55 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3111 Pengunjung
suaradewata

Gianyar, suaradewata.com – Jajaran Sat resnarkoba Polres Gianyar berhasil menangkap 3 orang tersangka penyalahguna narkotika dalam Operasi Antik. Satu orang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi, juga terciduk setelah Operasi Antik yang berlangsung sejak 22 Januari – 6 Februari 2020.

Dari data yang berhasil didapatkan, penangkapan pertama dilakukan pada hari Sabtu (25/1/2020) pukul 21.30 Wita, di depan toko modern Jalan Bypass Darma Giri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Tersangka I Ketut A (33) asal Lingkungan Kaja Kauh, Desa Beng, Gianyar, ditangkap dengan barang bukti 0,49 gram narkoba jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, jajaran Sat Resnarkoba Polres Gianyar melakukan penangkapan 2 tersangka penyalahguna narkoba di Jalan Raya Medahan, Banjar Penulisan, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Minggu pukul 00.30 Wita. I Komang S (23) asal Desa Bakbakan. Gianyar diamankan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,28 gram. Dan I Wayan S (29) asal Banjar Apuan, Desa Singapadu, kecamatan Sukawati, diamankan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,18 gram.

“TersangkaKomang S disangkakan pasal 114 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” ungkap Kapolres Gianyar AKBP I Desa Made Adnyana, didampingi kasat Resnarkoba Polres Gianyar AKP I Nyoman Pawana JN, Selasa (11/2/2020).

Diungkapkanya lebih lanjut, setelah Operasi Antik, tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Gianyar juga mendapat informasi bahwa ada penyalahguna narkoba yang sering terjadi di wilayah Desa Pejeng, Kecamatan Tampasiring.

Akhirnya, pada hari Jumat (7/2/2020) pukul 11.35 Wita, tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Gianyar, berhasil mengamankan Zaenul A (33) asal Banjar Kecicang,Kecamatan Bebandem, Karangasem saat melintas di Jalan raya Cagaan, Desa Pejeng Kangin, Kecamatan Tampaksiring. Barang bukti yang didapatkan dari tersangka berupa sabu-sabu seberat 0,98 gram, 15 butir ekstasi dan 1 buah bong.

“Yang menjadi target operasi Antik kami ada 3 dan berhasil diungkap semuanya, sedangkan diluar target operasi ada 1 orang yang berhasil kami tangkap dan amankan,” jelasnya. Total ada 2 orang pengguna dan 2 orang pengedar yang ditangkap, lanjutnya. gus/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER