Nyoman Parta Minta Wamen Tidak Rangkap Jabatan, Fokus Kerja Selesaikan Masalah BUMN

  • 11 Februari 2020
  • 09:00 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 2087 Pengunjung
suaradewata

Jakarta, suaradewata.com - Politisi PDI Perjuangan Dapil Bali, I Nyoman Parta mengkritisi keberadaan posisi Wakil Menteri (Wamen) BUMN karena dinilai kurang maksimal menjalankan tugasnya, akibat posisinya yang masih rangkap jabatan. 

"Ketika  tingginya harapan rakyat tentang terjadinya perubahan budaya bisnis dalam BUMN, namun rangkap jabatan ini malah kontraproduktif," ujar Parta yang menjabat sebagai Anggota Komisi VI DPR RI dalam rapat kerja dengan Pelindo I, II, III dan IV, serta PT Pelni dan PT ASDP di Jakarta, Senin (10/2).

Kata Parta, masyarakat sangat berharap seorang Wamen bisa ikut membantu Meneg BUMN dalam menyusun program pembenahan BUMN ke depan. "Rakyat sangat berharap terjadinya perencanaan bisnis yang lebih progresive dan matang," ujar mantan Ketua Komisi IV DPRD Bali ini.

Atas kondisi itu, Parta dengan tegas meminta Wamen BUMN tidak lagi rangkap jabatan. Sehingga Wamen bisa mengontrol penuh kinerja BUMN di Republik Indonesia ini. Alasan Nyoman Parta meminta Wamen BUMN tidak rangkap jabatan, karena mantan aktivis ini mencatat cukup banyak persoalan yang membebani kinerja BUMN. Dampaknya telah kita rasakan, seperti belum terwujudnya rencana pembentukan Holding BUMN. Termasuk juga dengan integrasi antar BUMN.

"Belum lagi ruwetnya persoalan PT. Asuransi Jiwasraya yang belum selesai. Karena hingga kini belum ada ketegasan soal pilihan opsi yang akan diambil pemerintah dan masalah antisipasi dampak Corona Virus yang harus diselesaikan dengan cepat, mengingat bakal mengganggu kinerja ekspor-impor, termasuk juga industri pariwisata," jelasnya.

Untuk itu, semua  persoalan tersebut membutuhkan konsentrasi dan fokus yang utuh untuk segera merecovery keadaan. Cara menuntaskannya kata Parta, tiada lain kita fokus kerja dan jangan ada lagi rangkap jabatan. Kemudian kita fokus kerja, agar tidak ada konflik kepentingan antara  wamen dengan komisaris.

Sebelumnya perlu diketahui bersama, bahwasannya Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad menyoroti posisi Wakil Menteri BUMN, Kartika Wiroatmodjo di Bank Mandiri. Menurut dia, posisi Kartika rawan konflik kepentingan.Awp


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER