Penyederhanaan Birokrasi Pemerintah Tingkatkan Pelayanan Publik dan Investasi

  • 01 Februari 2020
  • 15:25 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 2107 Pengunjung
google

Oleh : Edi Jatmiko

Opini, suaradewata.com - Dalam periode keduanya, Presiden Jokowi berkomitmen untuk menyederhanakan birokrasi yang selama ini dinilai gemuk. Rencana tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik agar dapat lebih efektif dan efisien, sehingga investasi dapat berjalan lancar.

Sudah sejak lama, Indonesia memiliki birokrasi yang Panjang dan kompleks. Hal ini tentunya mengurangi keefektifan dari aturan maupun program-program pembangunan yang bermanfaat bagi rakyat. Selain itu, gemuknya sistem birokrasi membuat sistem pemerintahan terasa stagnan dan berjalan melambat. Hal inilah yang membuat Presieden Jokowi mengambil langkah untuk segera menuntaskan permasalahan ini.

Dalam sebuah kesempatan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan kepada para pengusaha Korea Selatan akan memangkas semua regulasi dan birokrasi penghambat investasi di Indonesia. Ketegasan Presiden Jokowi tersebut disampaikan saat menghadiri acara working lunch bersama pemimpin perusahaan setingkat chief executive officer (CEO) sejumlah perusahaan besar Korea Selatan di Hotel Lotte Busan, Korea Selatan, beberapa waktu lalu.

Presiden Jokowi meyakinkan bahwa  Indonesia merupakan tempat investasi yang tepat bagi para perusahaan-perusahaan Korea Selatan. Terlebih, di era yang penuh dengan ketidakpastian saat ini, masa depan dunia akan dimotori oleh sebuah emerging economy seperti Indonesia.

Keyakinan perekonomian Indonesia yang terus tumbuh juga ditopang oleh bonus demografi. Saat negara lain didominasi oleh penduduk usia tua, Indonesia justru memiliki usia yang cukup produktif dan besar dengan bonus demografi yang besar pula. Hal ini tercermin saat banyak negara mengalami goncangan pertumbuhan Ekonomi, Indonesia masih mengenyam keuntungan hingga 5 persen pertahun, selama kurun waktu 5 tahunan.

Stabilitas perekonomian dan politik Indonesia juga cenderung lebih baik dibandingkan negara-negara lain yang terus mengalami gejolak sosial . Indonesia justru menjadi koordinator bagi perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) Hal itu justru berbanding terbalik dengan situasi global dimana banyak negara banyak melakukan proteksionisme.  .

Melihat banyak dampak positif penyederhanaan regulasi, maka sudah sepatutnya kebijakan tersebut mendapat dukungan dari masyarakat luas. Penyederhanaan birokrasi yang mampu  meningkatkan investasi di Indonesia juga diyakini mampu menciptakan lapangan kerja. Selain itu, investasi tidak hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar, namun juga menjadikan Indonesia sebagai hubungan produksi.

Pada prinsipnya, pemangkasan birokrasi dilaksanakan guna meringkas rantai Panjang birokrasi. Salah satunya ialah; pemangkasan eselon IV dan eselon III di sektor birokrasi. Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyatakan telah mengalihkan 112 pejabat eselon III dan IV di jajaran kementeriannya menjadi jabatan fungsional.

Bank Dunia juga mengakui bahwa birokrasi di Indonesia masih berbelit. Kecenderungan  tersebut terlihat dari panjangnya, prosedur yang dilewati pelaku usaha untuk berinvestasi di Indonesia yang harus melalui kurang lebih 10 tahapan dengan estimasi waktu 19,6 hari. Waktu ini dinilai lebih panjang daripada Singapura yang hanya melalui 2 tahapan saja dengan estimasi waktu 1,5 hari. Selain itu, pemangkasan birokrasi juga diyakini mampu menghindari pegawai terlibat korupsi.

Program Presiden untuk memangkas jabatan eselon tersebut juga turut mendapatkan dukungan dari anggota DPR Fraksi PKB Abdul Wahab, ia menyatakan bahwa hal tersebut merupakan cita-cita yang besar dan perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak.

Sementara itu, menurut Mantan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, sangat mungkin dilakukan pemangkasan di lingkungan kementerian dan juga kelembagaan. Bambang berpendapat, pemangkasan tingkat tersebut sebagai bentuk penyederhanaan jabatan atau posisi dalam sebuah kementerian atau lembaga. Jika memang benar akan dilakukan maka hal tersebut dapat mempercepat sebuah keputusan maupun kebijakan nantinya.

Sudah bukan rahasia lagi jika selama ini banyak level kepangkatan yang membuat  anggaran belanja daerah menjadi boros, terutama untuk para pegawai. Padahal alokasi untuk tunjangan jabatan bisa dimanfaatkan untuk keperluan yang lebih mendesak dan penting, contohnya seperti pemenuhan infrastruktur  dasar yang lebih diperlukan oleh masyarakat. 

Sehubungan dengan banyaknya manfaat positif penyederhanaan birokrasi, maka sudah sepatutnya rencana tersebut mendapat dukungan luas. Pasalnya, pemangkasan birokrais dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya dukungan tersebut  maka pembangunan di segala sektor, termasuk peningkatan perekonomian dapat segera terlaksana.

 * Penulis adalah pengamat sosial politik


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER