Perlunya Kesadaran Pelaku Usaha Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja

  • 22 Januari 2020
  • 19:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1723 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung melaksanakan acara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di Kabupaten Badung bertempat di Ruang Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Mangupraja Mandala, Selasa (21/01/2020). Acara yang mengambil tema "Optimalisasi Kemandirian Masyarakat Berbudaya K3 pada Era Revolusi Industri 4.0 Berbasis Teknologi Informasi" ini dihadiri Narasumber dari Provinsi Bali melalui Dinas Tenaga Kerja dan Energi dan Sumber Daya Mineral Tri Arya Dhyana Kubontubuh,  Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali IGN Suteja Putra beserta para peserta sebanyak 50 perusahan dengan jumlah peserta 100 orang.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kabid Hubungan Industrial dan Kesejatraan Pekerja (HI) I Gusti Ngurah Agung menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Badung sangat mengapresiasi atas partisipasi para pelaku usaha dalam mengikuti peringatan bulan K3 Nasional di Kabupaten Badung, karena hal ini menggambarkan telah terciptanya sinergi yang baik antara pemerintah dengan para pelaku usaha untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional khususnya di Kabupaten Badung.

"Hal yang terpenting dari pelaksanaan kegiatan ini berupa peningkatan kesadaran para pelaku usaha akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja sebagai suatu kewajiban disertai budaya yang memberikan manfaat positif bagi kita semua, dengan adanya komitmen dari pengusaha dalam memiliki kompetensi dan keterampilan baik dari pekerja yang aman, sehat, produktif yang dapat tercapai," kata Ngurah Agung.

Sementara itu Ketua Panitia yang juga Kasi Keselamatan Kesehatan Kerja I Gede Widiarsa melaporkan, maksud dan tujuan dialaksanakan kegiatan peringatan bulan K3 Nasional di Kabupaten Badung Tahun 2020 adalah untuk mendorong kemandirian perusahaan dalam meningkatkan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja serta untuk menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, sehat dan produktif menuju nihil kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Disamping itu juga mendorong pihak pengusaha dan pekerja untuk saling menjalin hubungan yang harmonis untuk meningkatkan pembinaan di bidang ketenaga kerjaan, mendorong pelaksanaan Sistem Manajemen Kesehatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di tempat kerja, terciptanya kesadaran dan perilaku masyarakat untuk memasyarakatkan keselamatan dan kesehatan kerja dalam hubungan industrial di perusahaan.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER