Hadiri Coffee Morning Peran KPPBC TMP A, Wagub Cok Ace Harap Produksi Lokal Miliki Perlindungan

  • 14 Januari 2020
  • 21:25 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1693 Pengunjung
istimewa

Denpasar, suaradewata.com - Dalam upaya memajukan perekonomian dan mendukung perkembangan masyarakat secara luas maka pemerintah berusaha untuk terus memperjuangkan aspek legalitas dan aspek hukumnya dalam menjaga pertumbuhan ekonomi masyarakat Bali. Salah satunya dengan melindungi hak cipta produksi warga lokal yang memiliki jaringan ekspor luar negeri. Untuk itu diperlukan penerbitan Pwraturan Daerah (Perda) yang nantinya akan mengatur sekaligus melindungi produk tersebut.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) saat menghadiri coffee morning dalam rangka memperkuat peran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Denpasar untuk peningkatan ekspor, investasi dan industri pariwisata Bali, di Kantor Bea Cukai Type Madya Pabean A Denpasar, Selasa (14/1) pagi.

Lebih lanjut, dengan diberlakukannya Pergub nomor 79 tahun 2018, tentang hari penggunaan pakaian adat Bali memberikan efek positif bagi pedagang kecil dan menengah sebesar 49%. Sehingga untuk ke depan perlu di upaya pembuatan payung hukum bagi pelaku industri UMKM.

Ditambahkan Cok Ace, perekonomian Bali saat ini bertumpu pada tiga sektor unggulan, yakni sektor pertanian dalam arti luas, sektor pariwisata dan sektor industri kecil dan menengah.  Pariwisata di Provinsi Bali menjadi penghasil devisa negara yang tidak kecil setiap tahunnya.  Untuk itu, peranan di sektor pariwisata telah terbukti meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali pada khususnya dan Indonesia pada umumnya. 

"Tingginya potensi berkembangnya pasar internasional di Provinsi tidak mencerminkan Bali, tidak menutup kemungkinan adanya penyelundupan barang-barang ilegal, seperti narkoba, senjata api, serta barang-barang lain yang berasal dari luar negeri masuk di Provinsi Bali ataupun sebaliknya. Tantangan kedepan adalah masalah persaingan yang semakin ketat dalam hal daya tarik, aksesibilitas, tambahan dan fasilitas sebagai daya tarik utama wisatawan," ungkap Cok Ace.

Untuk mewujudkan itu semua, Pemerintah Provinsi Bali telah mengatur 22 Misi dalam mengembangkan destinasi dan produk baru berbasis budaya dan berpihak pada rakyat serta terintegrasi antar kabupaten/ kota se-Bali, membangun dan mengembangkan pusat-pusat keuangan baru sesuai dengan potensi kabupaten/ kota di Bali dengan memberdayakan sumber daya lokal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dalam arti luas,  serta membangun dan mengembangkan industri kecil dan menengah berbasis budaya (branding Bali) untuk memperkuat kemitraan Krama Bali.  

Sementara itu, Kepala kantor wilayah DJBC Bali Nusra, Hendra Prasmana mengatakan agar adanya ikatan kerjasama yang baik antar pemerintah, bea cukai dan stakeholder terkait sehingga mampu memutar perekonomian secara merata dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Kepala KPPBC TMP A Denpasar, Kusuma Santi Wahyuningsih mengatakan kegiatan ini sebagai apresiasi kepada pemerintah daerah yang bekerja sama dengan bea cukai Denpasar dan stakeholder yang memberi kontribusi kepada negara Indonesia umumnya, sekaligus menghidupkan pergerakan ekonomi di daerah Bali pada umumnya.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP A Denpasar memiliki peran sentral dalam meningkatkan ekspor, investasi dan industri Bali melalui berbagai pengaturan dan pengembangan infrastruktur penunjang. 

"Jika layanan Kepabeanan dan Cukai baik dan lancar, maka investor dan bisnis juga akan percaya pada Bali melakukan investasi untuk atau perdagangan.  Kemudian, penerimaan pajak akan semakin meningkat dan dapat digunakan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat.  Di sisi lain, faktor pengawasan juga tidak boleh luput untuk diperhatikan," imbuhnya.

Selain itu dikatakan Kusuma Santi Wahyuningsih, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP Denpasar memiliki peran sentral dalam meningkatkan ekspor, investasi dan industri Bali harus tetap memimpin di Bali.  Pengembangan pariwisata di Indonesia.  Oleh karena itu semua yang telah disetujui adalah upaya untuk mempertahankan Bali sebagai daya tarik dari tujuan wisata, seperti membangun budaya bersih sehingga Bali akan tetap terpelihara kebersihan dan mampu terbebas dari kesulitan sampah, menjadikan Bali sebagai contoh pembangunan ekonomi hijau, bahkan Bali akan menjadi Pusat Unggul  untuk Energi Terbarukan (energi terbarukan).rla/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER