Kena Imbas Pemberitaan Memasarkan Gay, Pihak Villa The Elysian Klarifikasi ke Sat Pol PP

  • 13 Januari 2020
  • 14:45 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2210 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Pihak Villa The Elysian Jalan Sari Dewi Nomer 18 Seminyak Kuta datangi Kantor Sat Pol PP Kabupaten Badung, Senin, (13/01/2020). Kedatangan tersebut untuk mengklarifikasi terkait pemberitaan yang mensinyalir Villa The Elysian memasarkan Gay serta menyerahkan bukti-bukti perijinan. 

Directur of Sales and Marketing Villa The Elysian, Noviyanti Poetray, (42) mengatakan kedatangan pihaknya ke Kantor Sat Pol PP Kabupaten Badung guna mengklarifikasi pemberitaan yang viral mengenai villa yang memasarkan Gay dan berdampak kepada villa The Elysian. Bahwa Villa The Elysian tidak benar memasarkan khusus hunian Gay yang viral di media sosial (medsos). Bahkan gambar yang viral di medsos tidak benar captionnya yang berisikan Sat Pol PP memeriksa berkas Villa tersebut terkait Gay. Melainkan Pihak Sat Pol PP hanya memeriksa terkait perijinan Villa The Elysian. 

"Dampaknya aku ternoda, aku bekerja ditempat yang diduga tidak berijin dan memasarkan Gay, bahwa tidak benar seperti itu," ungkap Noviyanti kepada media suaradewata.com di Kantor Sat Pol PP Badung, Senin, (13/01/2020).

Ia pun mengaku atas pemberitaan yang viral di medos dan dari beberapa media pers juga, membuat nama baik Villa dan dirinya ternoda. Karena dapat mengganggu dari segi branding posisi kita dimarketing dan adanya keraguan dari pihak bisnis partner kepada Villa dan dirinya. 

Disamping itu, juga akan berdampak pada internal Villa dari karyawan sendiri yang dapat menggangu kinerja jangka panjang. Dan pastinya akan ada pertanyaan dari kerabat-kerabat karyawan itu sendiri. Terkait pemberitaan itu, diharapkan sebelum mempublikasikan ke media, harap dikonfirmasi terlebih dahulu ke Villa The Elysian.

"Jelas terganggu, pastinya ada pertanyaan dari kerabat, teman dan bisnis partner, sekarang kami datang ke Sat Pol PP untuk mengklarifikasi," terangnya.

Sementara, Kabid Penegakan Perda dan Perkada, A.A Oka Ambara Dewi mengatakan yang kita panggil sesuai sidak pada Jumat, (10/01/2020), pihak Villa The Elysian sudah memenuhi panggilan kita dan menunjukan klarifikasi terkait imbas ada berita viral khusus untuk para Gay yang ada di Seminyak. Pihak The Elysian langsung menunjukan bukti-bukti ijin dan sudah memenuhi syarat serta tidak ada pelanggaran. 

"Dia dipanggil untuk menunjukan dokumen dan ijin ijin sesuai peruntukan villa tersebut, dia sudah menunjukan ijin ijin yang diperlukan Sat Pol PP," ujar Ambara Dewi.

Villa The Elysian sudah memenuhi syarat dan tidak benar disinyalir memasarkan villa khusus hunian Gay. Dan sudah membuktikan dengan website yang mereka punya.

"Kedatangan dia kesini mengklarifikasi terkait berita yang mengimbas villa tersebut dan tidak ada permasalahan dia," bebernya. ang/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER