11 Ranperda Akan Dibahas di Tahun 2020 di DPRD Tabanan

  • 19 November 2019
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1768 Pengunjung
istimewa

Tabanan, suaradewata.com -Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabanan sepakat akan membahas 11 rancangan peraturan daerah (Ranperda) selama tahun 2020 mendatang. Dari total 11 ranperda itu,  3 diantaranya merupakan ranperda yang diprioritaskan.

Ketua Bapemperda DPRD Tabanan, I Wayan Eddy Nugraha Giri mengatakan bahwa setelah dilakukan pembahasan dengan juga memperhatikan masukan dari pihak eksekutif, akhirnya Bapemperda menyepakati jika di tahun 2020 akan membahas 11 ranperda. "Dan hal ini sudah kita sampaikan kepada pihak eksekutif dalam rapat Jumat (8/11) lalu," tegasnya.

Ia menyebutkan ke 11 materi ranperda tersebut adalah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020, anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021, penyelenggaraan pemerintah berbasis teknologi informasi dan komunikasi (e-government, penyelenggaraan ketertiban umum, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, pencabutan perda pinjamam daerah, perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2018 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Lalu perubahan atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tabanan 2012-2023, rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Tabanan tahun 2019-2039, dan rencana tata ruang kawasan strategis warisan budaya Catur Angga Batukau dan kawasan Jatiluwih 2029-2039. Seluruh ranperda itu nerasal dari eksekutif dan tidak ada ranperda inisiatif dewan.

Dirinya menambahkan jika ada tiga materi ranperda yang menjadi prioritas yakni penyelenggaraan pemerintah berbasis teknologi informasi dan komunikasi (e-government), 

rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Tabanan tahun 2019-2039, dan rencana tata ruang kawasan strategis warisan budaya Catur Angga Batukau dan kawasan Jatiluwih 2029-2039.

"Untuk rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Tabanan tahun 2019-2039, dan rencana tata ruang kawasan strategis warisan budaya Catur Angga Batukau dan kawasan Jatiluwih 2029-2039 itu memang tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga kita prioritaskan agar bisa rampung di tahun 2020 mendatang," tandas politisi PDIP asal Selemadeg Timur tersebut. Ayu/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER