Musik Peduli Bangsa ke 3 Salurkan Hoby Dengan Wawasan Bela Negara

  • 26 Oktober 2019
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1695 Pengunjung
istimewa

Tabanan, suaradewata.com -Music Bali Community (MBC) bersama Cafe 28 menggelar Musik Peduli Bangsa ke 3 di Cafe 28 Jalan By Pass Ir. Soekarno Kediri Tabanan pada Jumat 25 Oktober 2019. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi terkait kondisi bangsa saat ini. Selain menyalurkan hobby, musisi juga diberikan edukasi tentang Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara. 

Ketua Komunitas MBC, Angga Suastika mengatakan kegiatan Musik Peduli Bangsa yang ke 3 ini dilakukan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme kepada para musisi. Karena sangat penting dan dibutuhkan penyampain edukasi terkait kondisi bangsa kepada para musisi.  

"Dengan adanya kegitaan ini, berharap musisi musisi yang tampil dapat teredukasi dan bisa melanjutkan edukasi itu kepada lingkungannya," ucap Angga, Jumat, (25/10/2019).

Pentingnya wawasan kebangsaan dan bela negara diberikan secara masif disetiap warga negara Indonesia termasuk musisi. Hal ini bertujuan untuk dapat mensukseskan visi dan misi pembangunan bangsa Indonesia itu sendiri. Karena, dengan lemahnya wawasan kebangsaan dan bela negara dapat menimbulkan terjadinya banyak permasalahan dan bahkan bisa berpotensi menjadi gerakan saparatis. 

"Untuk itu, pentingnya edukasi ini di tiap acara, sehingga musisi dapat menjadi pelopor NKRI harga mati," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kanit IV Satuan Intelkam Polres Tabanan, Ipda Dewa Abdi memaparkan bahwa pentingnya mengingat 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika untuk menjaga keutuhan Bangsa ini. Dan selama ini sering dikacau balaukan saat pelaksanaan Pileg dan Pilpres kemarin oleh yang namanya hoax atau berita bohong.

"Hoax itu musuh kita, jadi untuk rekan rekan Komunitas MBC untuk cek sebelum share," papar Ipda Dewa Abdi. 

Selain itu juga, dalam penggunaan internet diharapkan untuk selalu mengecek kebenarannya. Karena sudah ada undang-undang ITE yang mengatur, apabila kita terkena undang-undang ITE maka sudah pasti dipenjara. Untuk itu, apabila menerima informasi di media sosial (medsos), diharapkan untuk selalu melakukan cek sebelum dibagikan.

"Artinya berita berita yang rekan terima di medsos di Hp tersebut, sebelum di share agar dicek kebenarannya," terangnya. 

Sedangkan untuk hari Sabtu, 26 Oktober 2019 berkaitan dengan adanya kegiatan Pemilihan Perbekel (Pikel) serentak di 97 Desa. Agar diantara rekan-rekan Komunitas MBC yang melaksanakan Pikel harap menjaga kondusifitas dan Kamtibmas diwilayahnya masing-masing. 

"Pesan kami jaga kamtibmas dalam Pikel serentak besok di Tabanan," tutupnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER