DPO, Seorang Tahanan Kasus Pencurian Kabur Dari Lapas Singaraja

  • 25 Oktober 2019
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 2001 Pengunjung
istimewa

Buleleng, suaradewata.com -Seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB singaraja, bernama Gede Ngurah Darmayasa (46) asal Desa Unggahan, Kecamatan Seririt, Buleleng, yang ditahan atas kasus pencurian pada Januari 2019 lalu, berhasil kabur dari Lapas, saat dipekerjakan membuat batako di depan Lapas Singaraja.

Berdasarkan informasi, tahanan yang bernama Ngurah Darmayasa diketahui tidak ada dilokasi tahanan Lapas Singaraja, sejak Kamis (24/10/2019) sekitar pukul 15.00 wita hingga saat ini. Saat ini proses pencarian terhadap seorang tahanan atas kasus pencurian cengkeh tersebut masih diupayakan.

Dikonfirmasi Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Risman Somantri membenarkan ada satu tahanan Lapas Singaraja yang kabur. Namun Risman mengaku, belum mengetahui kronologis pasti satu napi tersebut bisa kabur, sebab dirinya masih berada di Jakarta. "Memang benar, ada tahanan kabur dari lapas. Saya masih ada diluar, jadi belum tahu secara detail kronologisnya," kata Risman, Jumat (25/10/2019) melalui sambungan telpon seluler.

Sementara itu dalam upaya pencarian, pihak Lapas Singaraja sudah melakukan koordinasi dengan jajaran Polres Buleleng. Saat ini proses pencarian masih terus dilakukan, dengan merilis dan menyebar langsung selebaran yang berisi Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Gede Ngurah Darmayasa. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER