Zebra Agung 2019, Utamakan Tindak Pelanggaran

  • 23 Oktober 2019
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 2012 Pengunjung
suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com – Polres Gianyar melaksanakan gelar pasukan Operasi Zebra Agung 2019, Rabu (23/10/2019), di Lapangan Mapolres Gianyar. Penindakan pelanggaran berlalu lintas akan menjadi fungsi utama untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo setelah apel gelar pasukan mengatakan, Operasi Zebra 2019 dilaksanakan mulai 23 Oktober sampai dengan 5 November 2019. Dalam operasi kali ini bekerjasama dengan instansi terkait lainnya seperti Yonzipur 18/YKR, Kodim 1616/Gianyar dan Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar. “Kita akan berkolaborasi melakukan razia gabungan, jika ada pelanggaran dari TNI akan diproses oleh POM TNI, jika dari pelanggaran masyarakat ditindak oleh Kepolisian dan jika pelanggaran dari kendaraan angkutan umum ditindak oleh Dinas Perhubungan,” jelas AKBP Priyanto, Rabu (23/10/2019). Cara bertindak nantinya akan dilakukan sidang ditempat langsung, lanjutnya.

Yang paling wajib dilakukan saat berkendara adalah menjaga diri kita selaku pengendara dan menjaga orang disekitar pengendara. Karena tidak boleh seenaknya, tidak boleh egois mengendarai sepeda motor atau pun kendaraan roda empat tanpa memperhatikan sekitar. “Ketika kita berada diatas aspal semua adalah musuh kita yang sewaktu-waktu karena kelalaian kita bisa menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.

Operasi Zebra Agung 2019 diharapkan bisa menurunkan terjadinya kecelakaan berlalulintas, baik secara kuantitas dan kualitas. Fungsi utama Operasi Zebra adalah penegakan hokum, delapan puluh persen penindakan pelanggaran dan dua puluh persen merupakan preemtif, dikmas dan rekayasa lalu lintas. “Mulai Januari sampai Oktober tahun ini kita sudah berkali-kali melakukan operasi – operasi dan kegiatan rutin yang ditingkatkan, harapan kami bisa menekan terjadinya korban kecelakaan,” harapnya.

Wilayah target Operasi Zebra Agung 2019 Polres Gianyar akan lebih banyak dilakukan di jalur Bypass Ida Bagus Mantra dan jalur rawan kemacetan seperti Sukawati, Ubud, Gianyar dan Blahbatuh. “Saat giat operasi dilaksanakan, siapapun yang ditemukan melakukan pelanggaran akan ditindak, jangan malah bangga melakukan pelanggaran,” tambah Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Laksmi Trisna Dewi Wieryawan. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER