Sejumlah ASN di Lingkup Setda Buleleng Ditest Urine

  • 22 Oktober 2019
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1703 Pengunjung
istimewa

Buleleng, suaradewata.com -Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, pada Selasa (22/10/2019), melakukan sidak dengan melakukan test urine terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Setda Buleleng. Kegiatan test urine ini dipimpin langsung Kepala BNNK Buleleng, AKBP. Gede Astawa.

Test urine ini dilakukan terhadap 20 orang yang terdiri dari 16 orang staf, 2 orang Kepala Bagian (Kabag), 1 orang Kepala Sub Bagian (Kasubag) dan 1 orang Asisten. Mereka dipanggil acak menuju Lobby Utama kantor Bupati Buleleng sebagai lokasi pengambilan urine, yang didampingi langsung oleh petugas BNNK Buleleng.

Astawa mengatakan, test urine ini dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di instansi pemerintah. Sebab, sudah banyak di kalangan pegawai pemerintah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

"Jika kalangan pegawai sudah bersih, selanjutnya di kalangan masyarakat harus demikian. Karena pegawai pemerintahan adalah pelayan publik, harus jadi contoh bagi masyarakat luas," kata Astawa

Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra menegaskan, kedepan beberapa pegawai SKPD di lingkup Pemkab Buleleng juga akan dilakukan test urine. "BNNK sudah lakukan test urine hingga ke plosok-plosok desa untuk mencegah penyalahgunaan narkoba," jelas Sutjidra.

Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka menjelaskan, ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus tunduk pada aturan yang berlaku. Diakui Puspaka, ASN merupakan sosok manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan. "Jika ada pegawai terindikasi memakai narkoba, pola penanganannya harus jelas. Jika rehabilitasi, maka itu harus terpantau perkembangannya," tandas Dewa Puspaka. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER