DPMD Buleleng Sikapi Persoalan kapi Pengelolaan BUMDes Patas yang Bermasalah

  • 16 Oktober 2019
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 3831 Pengunjung
istimewa

Buleleng, suaradewata.com -Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng akhirnya menyikapi persoalan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Patas, Kecamatan Gerokgak, yang bermasalah. Bahkan, DPMD Buleleng akan turun menyikapi persoalan ini.

Kepala DPMD Buleleng, Made Subur mengatakan, persoalan BUMDes Desa Patas yang bermasalah ini akan dibahas dengan Tipikor Kejari Buleleng Singaraja saat Monitoring dam Evaluasi (Monev) nanti. Sebenarnya menurut Subur, kewenangan pengelolaan BUMDes ada di pemerintahan desa. "Dalam konteks ini, Perbekel selaku ex officio yang paling bertanggungjawab," kata Subur, Rabu (16/10/2019) siang.

Untuk sekedar diketahui, terungkapnya pengelolaan BUMDes Patas bermasalah, bermula dari dana yang tersisa pada BUMDes tersebut sekitar Rp21 juta dari modal awal Rp1 miliar. Ironisnya lagi, sejumlah pengurus dan karyawan BUMDes tersebut diduga menilep dana tersebut dengan dalil pinjaman tanpa adanya janiman.

Hingga saat ini, Subur mengaku, belum menerima laporan secara resmi terkait persoalan BUMDes Patas. Namun ia berjanji, akan secepatnya memproses persoalan ini. "Kami akan proses laporannya pada monev nanti, untuk bisa mendapatkan laporan pengelolaan BUMDes Patas," ujar Subur.

Selain itu Subur juga meminta, semua pihak yang terlibat mengelola BUMDes Patas, untuk segera bekerja membuat laporan agar persolan ini bisa cepat selesai. "Kami akan tuntaskan dengan segera mendapatkan laporan pengelolaannya," tegas Subur. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER