Evaluasi Laporan Dana Kampanye, Parpol Usul Diberikan Petugas Khusus

  • 16 Oktober 2019
  • 00:00 WITA
  • Karangasem
  • Dibaca: 2285 Pengunjung
istimewa

Karangasem, suaradewata.com - Perwakilan Partai Hanura, I Nyoman Ginantra mengusulkan agar kedepan masing-masing partai politik diberikan satu petugas khusus dari KPU untuk memfasilitasi audit pelaporan dana kampanye. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Evaluasi Laporan dan Audit Dana Kampanye Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2019, bertempat di ruang rapta KPU Karangasem, Rabu (16/10)

“Sebagai usulan, kami harap tiap partai politik diberikan satu petugas dari KPU untuk menangani Laporan Dana Kampanye ini,” ujar Ginantra

Wakil Ketua Partai Hanura ini menganggap bahwa beban kerja untuk melaporkan dana kampanye ini cukup berat, selain itu jika petugasnya langsung dari KPU maka partai politik cenderung akan lebih realistis dalam melaporkan dana nya

Senada dengan hal tersebut, LO Partai PKS, M. Fikri juga menyampaikan usulan serupa guna mempermudah proses penyampaian laporan

Komisioner Bawaslu Kabupaten Karangasem yang hadir, I Kadek Puspa Jingga justru menolak usulan tersebut. Pihaknya beranggapan hal itu merupakan urusan internal Partai. “Itu kan urusan masing-masing parpol,jadi tidak bisa kami ikut campur ,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana mengatakan usulan tersebut akan ditampung, selain itu pihaknya juga memberikan solusi bahwa kedepannya akan diadakan sosialisasi yang lebih intens kepada parpol berkaitan dengan pelaporan dana kampanye ini “bila perlu sering-sering lah kita diundang, tidak perlu difikirkan honornya karena kami tidak boleh menerimanya apalagi dari parpol,” pungkas Krisna disambut tepuk tangan hadirin

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Ngurah Gede Maharjana menjelaskan, dari hasil audit yang dilakukan menunjukan masih ada partai politik yang tidak patuh serta patuh dengan pengecualian dalam hal pelaporan dana kampanye. Sehingga kedepan parpol memang perlu diberikan sosialisasi lebih mendalam.rls/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER