Inspektorat Bali Pantau Klungkung Selama 20 Hari

  • 02 Oktober 2019
  • 00:00 WITA
  • Klungkung
  • Dibaca: 1777 Pengunjung
istimewa

Klungkung,suaradewata.com - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menerima kedatangan Tim Pemerikasaan Reguler Inspektorat Provinsi Bali di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (2/10). Kehadiran tim yang dipimpin Kepala Inspektorat Provinsi Bali Wayan Sugiada ini disambut Bupati Suwirta bersama Sekda Gede Putu Winastra dan Kepala Inspektorat Klungkung Made Seger serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Klungkung.  

Kepada seluruh kepala OPD yang hadir, Bupati Suwirta mengingatkan untuk tidak berhenti belajar dan jangan berhenti berproses. Menurutnya seorang atasan hendaknya lebih tahu dan jangan sampai kalah dengan bawahan. Terkait dengan berbagai regulasi yang telah dibuat oleh Pemprov dan Pemkab, menurut Bupati Suwirta semua sudah dibuat dengan komitmen yang baik, untuk itu regulasi supaya  dilaksanakan dengan sebaik - baiknya. Namun dalam pelaksanaannya seluruh OPD supaya tidak terlalu kaku dalam menyikapi regulasi. Dimana sering terjadi saling bantah sehingga OPD tidak berani melangkah dan bekerja.

Terkait pendapatan daerah, dimana banyak potensi pendapatan baru di kepulauan Nusa Penida, Bupati Suwirta perintahkan Inspektorat Daerah terus melakukan pemantauan. Bupati Suwirta mengakui masih terjadi kebocoran terhadap potensi pendapatan dari retribusi mengingat banyaknya bintu masuk ke kepulauan Nusa Penida. Namun kedepan, dirinya optimis dengan mulai beroperasinya pelabuhan segitiga emas, maka kebocoran retribusi dapat ditutup sehingga akan meningkatkan PAD Klungkung.

Sementara itu Kepala Inspektorat Provinsi Bali Wayan Sugiada melaporkan, timnya akan melakukan pemeriksanaan selama 20 hari mulai dari tanggal 2 s/d 29 Oktober 2019. Kehadiran timnya di Pemkab Klungkung guna melakukan pemeriksaan dan pengawasan serta pencegahan pada beberapa OPD sampling. Pemeriksaan mencakup empat aspek diantaranya aspek keuangan, kebijakan daerah, kepegawaian dan barang daerah .ars/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER