Anggota DPRD Bali Minta Penempatan Tim Ahli di Komisi dan AKD Harus Punya Latar Belakang Pendidikan

  • 11 September 2019
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1777 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com  - I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa yang menjabat sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali mengharapkan keberadaan Tim Ahli DPRD Bali yang jumlahnya mencapai 23 orang ini harus memiliki kualifikasi yang tepat untuk bisa membantu tugas-tugas wakil rakyat.

Hal itu disampaikannya, saat anggota DPRD Bali mengadakan rapat pembahasan kode etik DPRD Bali Periode 2019-2024, Rabu (11/9). Lebih lanjut diungkapkannya, karena keberadaan Tim Ahli DPRD Bali sangat mendukung kerja anggota dewan, maka Tim Ahli ini juga diharapkan memiliki latar pendidikan yang baik, kemudian dalam penempatan Tim Ahli di Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) harus mempertimbangkan latar belakang pendidikan dan pengalamannya.

“Selama ini pengaturan yang demikian belum ada,” kata Srikandi PDI Perjuangan dari Dapil Jembrana ini.

I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa juga memberikan masukan terhadap fungsi Tim Ahli yang diharapkannya mampu mengkaji terlebih dahulu Perda inisiatif dewan agar berkualitas.

“Anggota Dewan sangat membutuhkan dukungan Tim Ahli yang kualifikasinya mumpuni dan jujur kita membutuhkan Tim Ahli yang mampu menyelesaikan Perda,” tutupnya.Awp/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER