Mohon Pengerasan Jalan Menuju Pura Segara Rupek, Pemkab Buleleng Gelar Pertemuan

  • 24 September 2019
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 2043 Pengunjung
istimewa

Buleleng, suaradewata.com - Rencana untuk memohon pengerasan jalan menuju kawasan Pura Segara Rupek yang berada di wilayah Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Pemkab Buleleng dalam hal ini Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra menggelar pertemuan dengan Kepala Balai TNBB, Agus Ngurah Krisna Kepakisan, Selasa (24/9/2019) di ruang kerja Wakil Bupati Buleleng, untuk membahas usulan permohonan itu.

Wabup Sutjidra mengatakan, usulan permohonan pengerasan akses jalan menuju Pura Segara Rupek adalah dari Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng. Pada pertemuan ini, pihak Balai TNBB menunjukkan wewenang, mana wilayah konservasi dan mana yang harus dilestarikan. "Ini harus diketahui, banyak satwa di wilayah hutan lindung tersebut. Kami sepakat dengan Kepala Dinas PU untuk pengerasan akses jalan menuju Pura Segara Rupek," kata Wabup Sutjidra.

Menurut Sutjidra yang ditemui usai menggelar pertemuan dengan pihak Balai TNBB, sebenarnya ada dua alternatif pengerasan yakni pengaspalan dengan hotmix dan pavingisasi. Namun berdasarkan masukan pihak Balai TNBB, cenderung memilih pavingisasi karena berkaitan pelestarian di hutan tersebut.

Selain itu dijelaskan Sutjidra, pavingisasi juga untuk keamanan, sebab jika jalannya terlalu mulus sampai ke pura, dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah pertemuan ini, Pemkab Buleleng akan bertemu dengan Gubernur Bali untuk membahas hal ini.

Usai berkonsultasi bersama Gubernur Bali, dilanjutkan bertemu Direktur Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. "Nanti kami akan bawa permohonan pengerasan jalan tersebut. Ini untuk kepentingan umat," jelas Wabup Sutjidra.

Sementara Kepala Balai TNBB, Agus Ngurah Krisna Kepakisan menjelaskan, pengusulan peningkatan kualitas jalan ini diusulkan dari Desa Sumberklampok sampai menuju ke kawasan Pura. Pada kawasan yang diusulkan tersebut, ada hutan produksi dan hutan taman nasional. Artinya, tidak semua ruas jalan merupakan bagian dari taman nasional.

Yang perlu diperhatikan dari Balai TNBB sendiri, terjaganya keanekaragaman hayati dan kelestarian lingkungan. Untuk keputusan dari pengusulan perbaikan kualitas jalan ini sepenuhnya ada di Menteri LHK dan Dirjen KSDAE setelah melihat proposal yang diajukan. "Pada prinsipnya ini, peningkatan kualitas jalan dengan memperhatikan kelestarian tumbuhan dan satwa liar yang ada di kawasan hutan," tandas Ngurah Krisna Kepakisan.rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER