Kalapas Tutup Rehab Narkoba Warga Binaan Lapas Tabanan

  • 27 Agustus 2019
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1953 Pengunjung
istimewa

Tabanan, suaradewata.com - Kegiatan rehabilitasi sosial pengguna narkoba bagi warga binaaan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tabanan akhirnya ditutup secara resmi, Selasa (27/8/2019). Penutupan kegiatan juga diisi dengan pementasan kesenian khas Bali yakni Tari Janger oleh narapidana peserta rehabilitasi dengan tema perang terhadap narkoba.

Kalapas Tabanan I Putu Murdiana mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada steakholder eksternal yang telah bersama-sama membantu kegiatan rehabilitasi sosial untuk memulihkan para narapidana agar tidak lagi terjerat bahaya gelap narkoba. "Narapidana pengguna narkoba sudah dirampas kemerdekaannya, agar pulih dari ketergantungan narkoba mereka wajib melaksanakan rehabilitasi supaya tidak ketergantungan lagi bahaya narkoba dan secara umum Lapas Tabanan juga bisa bebas dari peredaran gelap narkoba karena permintaan narkoba menjadi zero atau nol," ujarnya.

Sementara itu Dr. Tresnadewi selaku Ketua Tim Dokter Lapas Tabanan yang menangani masalah rehabilitasi mengatakan bahwa kegiatan rehabilitasi sosial pengguna narkoba ini dilaksanakan selama 24 minggu yakni mulai dari 11 Maret 2019 sampai dengan 25 Agustus 2019. Adapun jenis kegiatan yang diberikan antara lain adalah scrining assesment dan pemeriksaan kesehatan, test urin, konseling adiksi, individu dan kelompok, penyuluhan kesehatan dan materi umum selanjutnya diberikan yoga dan meditasi, bimbingan agama dan spiritual, pelatihan vokasional/ keterampilan kerja, sidang kasus, family support grup, olah raga, hiburan dan rekreasi, kunjungan keluarga, pembinaan berbangsa dan bernegara, penyuluhan hukum dan sebagainya.

"Rehabilitasi sosial ini merupakan rehabilitasi terapi komunitas yang tanpa menggunakan obat-obatan. Rehabilitasi ini memiliki keunggulan karena setiap peserta rehab secara bersama-sama untuk mencari solusi untuk pemulihannya," tegasnya.

Sedangkan Kepala bidang Rehabilitasi BNN Propinsi Bali, AKBP Agung Sanjaya dalam sambutannya mengajak kepada seluruh warga binaan peserta rehab untuk tidak lagi terlibat dalam narkoba terutama bagi yang akan bebas. Agung Adnyana mewanti-wanti agar setelah narapidana bebas tidak boleh kembali ke komunitas lama. "Kalau sampai itu terjadi pasti kembali menggunakan narkoba, kembali ditangkap atau sakau," ujarnya. 

Dan diakhir sambutannya Agung Adnyana mengajak untuk selalu hidup sehat, berfikir positif dan terus meningkatkan keterampilan yang bisa sebagai bekal hidup didalam masyarakat yang tanpa narkoba.ayu/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER