26 Ranperda di Klungkung Belum Tuntas

  • 27 Agustus 2019
  • 00:00 WITA
  • Klungkung
  • Dibaca: 1769 Pengunjung
suaradewata

Klungkung Suaradewata.com -  Anggota DPRD Klungkung yang belum lama ini dilantik mendapat tugas berat diawal mejalani tugas lima tahun kedepan.  Setidaknya, 26 ranperda yang sudah masuk dalam Prolegda 2018 kini masih mandeg dan belom dilakukan pembahasan. 26 ranperda tersebut diantaranya 23 ranperda usulan Eksekutif dan 3 ranperda yang merupakan inisiatif Dewan.  Menanggapi tersebut,  ketua DPRD sementara Klungkung,  Anak Agung Gde Anom, menjelaskan jika Ranperda kini posisinya masih di Badan Legislasi Dewan.  Namun, menurutnya sampai saat ini belom dilakukan pembahasan. Alasannya,  menurut Gung Anom, masih banyak ranperda usulan Eksekutif yang belom lengkap terutama berkaitan dengan naskah Akademis.  "Kami akan kebut pembahasan, terutama perda yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, " terang Gung Anom disela kegiatannya, Selasa (27/08/2019). 

Lanjutnya,  selain PR Ranperda,  aktifitas di dewan sat ini belom berjalan maksimal. Hal ini dipengaruhi dengan belom dilantiknya ketua depinitif Pimpinan DPRD.  Pelantikan pimpinan depinitif ini dikarenakan menunggu surat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra dan Partai Golkar yang sampai sekarang belom juga turun. Dimana posisi wakil ketua dua partai tersebut mendapatkan jatah.

Belum dilantiknya ketua depinitif ini juga mempengaruhi dengan pembahasan APDB perubahan 2019 ini. Padahal bulan Agustus ini akhir,  pembahasan sudah harus rampung dan ketok palu. "Nanti kita akan kebut dan semoga semua sesuai dengan jadwal sehingga pembangunan bisa berjalan lancar, " pungkasnya. Ars/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER