Wabup Kasta Wanti Dinas PUPR Selektif Proses Pengadaan

  • 05 Agustus 2019
  • 00:00 WITA
  • Klungkung
  • Dibaca: 2505 Pengunjung
suaradewata

Klungkung Suaradewata.com - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menekankan kepada dinas Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR) agar seletif dan memantau track record perusahaan yang akan mengikuti proses pengadaan proyek di lingkungan setempat. ini dilakukan untuk mengurangi hal maupun kendala saat proses pengerjaan ketika berjalannya proyek.

Hal ini terungkap saat Wabub, kunjungan Kerja ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR) Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Klungkung pada, Senin (5/8).

Selain mengecek data mengenai Proyek yang sedang berjalan dan proyek yang akan berjalan di Klungkung Daratan maupun Klungkung Kepulauan Nusa Penida. Wabub Kasta mengingatkan kepada di Dinas PUPR agar jangan sampai ada proyek yang mengalami kendala pada saat proses pengerjaannya. “Buat Perencanaan yang matang dan perhatikan track record perusahaan yang mengikuti proses pengadaan”, ujar Wabup Kasta

Pihaknya juga menegaskan kepada Dinas PUPR berserta jajarannya harus tanggap dan peka terhadap insfrastruktur jalan yang harus diutamakan dan menampung keluhan masyarakat jika membutuhkan perbaikan dan pemeliharaan jalan serta menekankan agar bekerja secara propesional dan sesuai dengan sistem yang ada dan tidak melanggar ukum.

Sedangkan dalam tinjauannya di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Wabup Kasta mengecek data penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang berdasarkan surat keputusan Mentri Sosial Nomor 79/HUK/2019 tahun 2019 untuk mengantisipasi resiko terjadinya keluhan peserta yang dinonaktifkan sebagai peserta PBI-JK dan memastikan peserta tetap memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan JKN-KIS termasuk pelayanan kepada peserta PBI pengganti.

"Pengecekan kali ini untuk memastikan data nama peserta dan nama peganti sesuai dengan data yang ada di Desa, sehingga Perbekel bisa menginformasikan ke warganya. Saya khawatir, nanti peserta yang tidak tahu bahwa dia sudah dinonaktifkan sebagai PBI, akan marah-marah kepada rumah sakit yang menolak memberikan layanan kepadanya. Ujung-ujungnya peserta dan rumah sakti akan saling berselisih paham, yang kita ingingkan bagaimana pemerintahan ini berjalan lancar dan  masyarakat tetap dilayani" imbuhnya. ars/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER