Bangli Raih Predikat UHC, Kepesertaan JKN-KIS Capai 98 Persen

  • 10 Mei 2019
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1825 Pengunjung
suaradewata

Bangli, suaradewata.com – Secara resmi Kabupaten Bangli menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan cakupan kepesertaan mencapai 98,08 persen. Dengan ini, masyarakat Bangli dapat memanfaatkan program JKN-KIS untuk menjamin kesehatan dan kemudahan akses pelayanan kesehatan ke puskesmas maupun rumah sakit sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini juga membuktikan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang tidak main-main dalam enjamin kesehatan masyarakatnya. 

Hal ini terungkap saat Bupati Bangli, I Made Gianyar melakukan penandatangan perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, dr. Endang Triana Simanjuntak, AAK. pada upacara peringatan HUT Bangli yang ke-815, Jumat (10/05) di Lapangan Kapten Mudita, Bangli. Penandatanganan tersebut disertai juga dengan penyerahan piagam penghargaan dari BPJS Kesehatan kepada Pemkab Bangli yang diserahkan langsung oleh Deputi Direksi Wilayah Bali NTT, NTB, dr. Made Puja Yasa, AAK. “Kami ingin masyarakat mudah mengakses pelayanan kesehatan saat mereka sakit. Kami ingin mereka bahagia saat ke Puskesmas maupun rumah sakit. Oleh karena itu, kami bersama dengan BPJS Kesehatan selalu berkoordinasi dengan baik dan dihasilkanlah komitmen ini yang dituangkan dalam PKS,” ungkap Bupati Made Gianyar. 

Selain itu, ia juga ingin penyerahan piagam dan plakat predikat UHC dari BPJS Kesehatan dimaknai bukan hanya sebuah piagam saja. Namun lebih kepada implementasinya. “Ini harus diimplementasikan betul oleh kami dan BPJS Kesehatan untuk masyarakat agar benar-benar mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik,” tegasnya. 

Sementara itu, I Made Puja Yasa menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Bangli. Menurutnya, UHC ini menjadi kado spesial bagi masyarakat Bangli. Menurutnya dimomen yang sangat baik ini, Pemkab Bangli menunjukan sisi kehadiran mereka bagi masyarakatnya dalam hal akses pelayanan kesehatan.“Sebelumnya kami ucapkan selamat hari jadi kota Bangli yang ke-815, semoga kado spesial ini dapat mewujudkan Bangli yang Santhi dan Jagaditha. Penadatanganan PKS ini adalah merupakan tindak lanjut dari PKS ditingkat provins Bali, PKS ini berlaku dari 1 Januari 2019 dengan cakupan kepesertaan 98%, ini adalah bukti sisi kehadiran pemerintah bagi masyarakatnya dalam memberikan akses pelayanan kesehata,” jelasnya. 

Ditanyai tentang mekanisme pelayanannya, Puja menyatakan pelayanan nantinya akan mengacu pada regulasi rujukan berjenjang pada Peraturan presiden Nomor 82 tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan dan Peraturan-peraturan dari Kementrian Kesehatan. Kedepan, Pemkab dan BJPS Kesehatan akan mendorong kecukupan dan ketersediaan fasilitas kesehatan, kualitas layanan kesehatan dan yang terpenting adalah proteksi financial bagi masyarakat yang belum mampu mengakes pelayanan kesehatan.

Untuk diketahui, hingga Mei 2019, tercatat kepesertaan Bangli per April 2019 sebanyak  260.869 jiwa atau sebanyak 98,08% dari penduduk yaitu sebanyak 265.972 jiwa, yang berasal dari berbagai segmen termasuk penduduk yang didaftarkan oleh Pemkab Bangli. Selain itu, Pemkab Bangli juga telah siap mengalokasikan sisa 2persen atau sekitar 5.000 jiwa dan sudah dianggarkan, sehingga nanti masyarakat miskin yang belum terdaftar bisa langsung aktif. ard/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER