Ratusan Penghuni Lapas Kerobokan Tidak Dapat Surat Suara

  • 17 April 2019
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1760 Pengunjung
istimewa

Denpasar, suaradewata.com -Sedikitnya tercatat ada 225 orang yang punya hak suara tidak bisa memilih. Itu lantaran mereka tidak mendapat lembaran surat suara pada pemilihan Umum 2019 yang terjadi di Lapas Kelas II A Kerobokan, Rabu (17/4) Badung.

Ketua KPPS 31 Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar, I Nyoman Budi Utama mengatakan untuk jumlah warga binaan laki-laki yang menjadi daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tetap binaan (DPTB) di Lapas Kerobokan mencapai 431 orang, namun hanya mendapat surat suara dari KPU sebanyak 206, sehingga kekurangan surat suara 225.

“Disini ada dua, dimana untuk TPS 31 di Lapas yang jumlah DPTnya 245, namun hanya mendapat surat suara 20 orang sehingga kekurangan lagi 225 surat suara,” ujar Budi yang juga selaku Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar.

Sedangkan di TPS 32 Lapas Kerobokan tercatat DPTBnya 186 orang dan mendapat tambahan surat suara dua persen atau sebanyak 203 surat suara. 

Ia mengaku kekurangan surat suara ini memang menjadi kendala sejak awal, karena surat suara di TPS 31 Lapas Kerobokan hanya 20, padahal memerlukan 245 surat suara. Hal ini sebelumnya telah disampaikan soal kekurangan tersebut.

Kata dia, untuk di TPS 32 tidak ada DPT, namun hanya DPTB yang jumlahnya 186 orang, namun mendapat surat suara lebih dari dua persen atau 203 surat suara.

"Ya, nanti perlakuannya, untuk TPS 31 Lapas Kerobokan akan diperlakukan sama dengan TPS di luar, atau berbasis DPT," akunya.

Terkait ini, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan KPU Bali. "Katanya akan dicarikan surat suara yang tidak terpakai di sekitar Desa Kerobokan yang di BKO ke Lapas Kerobokan. Namun, surat suara ini baru datang setelah Pukul 12.00 WITA. Itupun tidak pasti entah dapat atau tidak,"jelasnya.

Saat ini surat suara sudah habis ke-20 nya di TPS 31 Lapas Kerobokan, padahal warga binaan yang telah mendapat model C5 sebanyak 245 orang dan mereka sudah antusias, namun surat suaranya kurang.

Walaupun di TPS 32 Lapas ada 203 surat suara dengan DPTB sebanyak 186 orang, dan hanya tersisa surat suara 17 surat suara, tapi tetap kurang untuk di TPS 31.

Menurut Budi, kemungkinan surat suara yang tidak terpakai di tiap TPS yang ada di seputaran Desa Kerobokan akan dikumpulkan dan dibawa ke Lapas Kerobokan.

"Asal tau aja, hal ini juga terjadi saat pemilihan Gubernur Bali Tahun 2018, lalu," tutupnya.mot/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER