Nasib Sudikerta Mantan Wagub Bali yang Nyoblos di Rutan Polda Bali

  • 17 April 2019
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2001 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com  -Tidak ubahnya bagaikan tahanan Koruptor atau Narkoba, I Ketut Sudikerta mantan Bupati Badung Dua periode dan mantan Wagub Bali satu periode saat bersama Mangku Pastika, harus memilih hak suaranya di dalam sel tahanan Mapolda Bali.

Masih mengenakan baju tahanan warna orange nomor 035 tertulis pada baju dan mengenakan masker, Sudikerta keluar dari sel sekitar pukul 12.10 Wita. Sebelumnya pihak KPU Denpasar, memberikan sosialisasi kepada seluruh penghuni rutan di sel ini pada pukul 09.00 Wita.

Nama Pria yang memperjuangkan keberadaan Tol Bali Mandara ini baru dipanggil sekitar pukul 21.50 Wita. Nampak langkah kakinya mulai terlihat melemah, namun Sudikerta terlihat tenang saat membuka lima lembar yang harus ia pilih.

Tidak seperti saat dirinya masih menjabat, begitu memilih selalu menunjukkan surat suara menuju kotak. Namun kali ini usai memilih langsung memasukkan lima lembar dan masuk sel tahanan.

Tak sepatah katapun keluar dari bibir pria asal bukit Pecatu ini. Ia hanya menyalami petugas jaga dan pengawas, kemudian langsung masuk ke sel tahanan.

"Untuk di Rutan Polda Bali tercatat ada 167 penghuni sel yang menentukan hak suaranya. Itu sudah termasuk bapak Sudikerta. Kita mulai tadi sekitar pukul 11.30 Wita," tutur salah seorang petugas dari Bawaslu yang memastikan bahwa semua tahanan memilih di dalam sel.

Sebagaiamana diketahui di Pemilu 2019 ini, Sudikerta yang terjerat kasus Penipuan dengan rekanannya PT Maspion, juga mencalonkan diri ke DPR RI. mot/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER