Banyak Hutang, Tunjangan E-Kinerja Pegawai Badung Dihapus

  • 15 April 2019
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 23181 Pengunjung
google

Badung, suaradewata.com -Ada yang menggilitik soal bagi-bagi hibah kekayaan yang dimiliki Pemkab Badung ke daerah lain di Bali. Ditengah jor-joran memberi bantuan, ternyata kabupaten di bawah kepemimpinan Nyoman Giri Prasta diambang bokek.

Bahkan, Pemkab Badung mulai berhemat guna menutupi utang tahun 2018. Ironisnya pemerintah terkaya di Bali ini terpaksa menghapus tunjangan E-Kinerja yang biasa diterima para pegawai di lingkungan Pemkab Badung.

Tentu saja kebijakan menghapus tunjangan E-Kinerja ini menuai keluhan dari para abdi negara di Puspem Badung. Sebagian besar dari mereka sangat menyayangkan tunjangan berdasarkan beban kerja dipotong.

Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa mengaku terpaksa melakukan efisiensi anggaran karena utang pemerintah tahun 2018 harus dilunasi di tahun 2019 ini.

Kata dia pada tahun 2018 Pemkab Badung memiliki utang terhadap penyelesaian proyek mencapai ratusan miliar. Utang ini menurutnya harus diselesaikan di tahun 2019 dengan cara mencicil.

“Ada beberapa program kerja yang tidak dikerjakan akan berdampak pada kinerja dan tunjangan kinerja pun untuk sementara kita tidak cairkan,” ungkap Sekda Adi Arnawa usai pelantikan serta serah terima SK CPNS Kabupaten Badung, Senin (15/4).

Dikatakannya bahwa untuk memberikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) pemerintah sebelumnya telah memiliki hitung-hitungan berdasarkan pada tunjangan statis, disiplin dan kinerja.

“Tunjangan statis dan disiplin tetap kita bayar dan tidak ada yang ditunggak. Sumber pendapatan pegawai kan tunjangan statis dan dinamis, yang statis ini tetap kita bayarkan dan yang dinamis yakni sekitar 15 persen yang tidak kita bayarkan,” kata Adi Arnawa.

Pihaknya pun tak menampik akibat pengurangan penghasilan pegawai ini, kinerja para abdi negara di Badung akan tidak maksimal.

Namun bila program pemerintah kembali normal, tunjangan yang sebelum diterima pasti akan dikembalikan. 

“Untuk absensi kedispilinan tetap kita berikan, bagi mereka yang tidak pernah absen pasti lah mereka tidak mendapat uang tunjangan disiplin tersebut, kalau maksimal mereka mendapatkan tunjangan tersebut sebesar 15 persen,” tegas Arnawa.mot/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER