Polsek Kuta Ringkus WNA Pencuri Kamera

  • 19 Maret 2019
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1709 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Seorang Warga Negara Asing (WNA), yakni Muhamed Kherici, (35), asal Kebangsaan Algeria diringkus Polsek Kuta, Selasa, (19/03/2019). WNA tersebut ditangkap lantaran telah mencuri kamera di The Kubu, Room E, Jalan Popis I Gang Sorga Kuta Badung.

Informasi yang berhasil dihimpun, pada hari Selasa, (19/03/2019), sekitar pukul 17.00 wita, korban WNA berinisial VC, (29), asal Kebangsaan Chile keluar hostel jalan-jalan bersama temannya, sekitar 30 menit kemudian teman korban berinisial FB kembali ke hostel untuk kemas-kemas barang. Namun sebagai kamera yang didalam tas rangsel tidak ada dan juga kamera korban tidak ada. Adapun merk kamera yang hilang adalah Camera Canon 6D Beserat lensanya, dan Camera Canon EOS 550D Juga Uang sebesar Rp 3.100.000 hilang, 

Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU I Putu Ika Prabawa K.U. , S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, team Opsnal yang dipimpin lgsg Panit Reskrim IPTU Budi Artama, SH., MH langsung menuju ke TKP mengecek CCTV yang berada di Loby Hotel tersebut. Dari rekaman CCTV terlihat salah satu orang asing membawa 2 tas kamera keluar hostel, kemudian team opsnal mencari info di seputaran hostel. Beberapa menit kemudian dilihat orang asing melintas masuk ke hostel sesuai ciri-ciri yang terekaman CCTV hostel, team opsnal kemudian mengamankan orang asing tersebut untuk di intrograsi.

Dari keterangan orang asing tersebut yakni Muhamad dari Algeria, telah mengakui mengambil barang milik korban dan menyembunyikannya di semak-semak Jalan Pura Demak Denpasar Barat. Team kemudian mencari barang bukti tersebut dan ternyata benar barang bukti tersebut disembunyikan di semak-semak Jalan Pura Demak Denpasar Barat. Kemudian dirapatkan ke mako Kuta guna proses lebih lanjut.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 61.700.000, dan tersangka diancam 5 tahun penjara," ujar IPTU Ika Prabawa.ang/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER