KPU Jembrana Perpanjang Masa Pendaftaran Relawan Demokrasi

  • 15 Januari 2019
  • 00:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 2711 Pengunjung
istimewa

Negara, Suaradewata.com- Selasa 15 Januari 2019, KPU Jembrana memperpanjang masa pendaftaran Relawan Demokrasi. Hal ini dilakukan setelah mempertimbangkan bahwa hingga batas akhir penyerahan formulir pendaftaran belum terpenuhi sejumlah calon relawan demokrasi yakni sekitar 50 orang.

Hal senada juga disampaikan oleh Made Widiastra, SE, MM anggota KPU Jembrana divisi SDM dan Parmas, "Jadi karena sampai hari ini pukul 16.00 Wita  jumlah calon yang menyerahkan baru 35 orang maka setelah kita lakukan rekap dan kita rapatkan akhirnya kita putuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran".

Diberitahukan bahwa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019 dibentuk Relawan Demokrasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat yang terdiri dari 11 basis yakni basis keluarga, basis pemilih pemula, basis pemilih muda, basis pemilih perempuan, basis penyandang disabilitas, basis pemilih berkebutuhan khusus, basis kaum marginal, basis komunitas, basis keagamaan, basis warga internet dan basis relawan demokrasi. " kami berharap setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran ini akan terpenuhi sejumlah kebutuhan relawan", lanjut widiastra.

Bagi masyarakat Jembrana yang ingin berpartisipasi menjadi relawan demokrasi dapat menghubungi KPU Jembrana Jalan Udayana Nomor 40 Negara hingga hari Kamis tanggal 17 Januari 2019 pada jam kerja. rls/rat


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER