Ini Sebabnya Bule Aussie Dilaporkan Menganiaya Pemilik Warung Coconut

  • 25 Juli 2018
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 2848 Pengunjung
suaradewata

Gianyar, suaradewata.com – Michael David Sode (47) bule asal Australia terpaksa harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Ubud, Gianyar. Pasalnya, WNA yang sudah lama tinggal di Nyuh Kuning, Ubud ini dilaporkan telah menganiaya Made Wena (47) pemilik warung Coconut.

Dari informasi yang diperoleh, kronologis kejadian berawal pada hari Jumat (6/7/2018) pukul 11.00 Wita, saat Michael David Sode dipanggil oleh pemilik warung Cococnut I Made Wena ke warungnya. Oleh pemilik warung dikatakan bahwa anjing peliharaan Milik Sode kencing di salah satu bangku warung. Namun Sode menyangkalnya dan merasa tersinggung. Saat, pemilik warung Coconut mengambil bangku yang akan diarahkan ke anjing yang dimaksud, Sode kemudian mendorong Wena.

Wena pun sempat memegang kedua tangan Sode yang berusaha mendorong tubuhnya. Sode berontak untuk berupaya melepas pegangan tangan Wena. Saat itulah, Sode sempat memukul Wena yang mengenai bibir hingga berdarah. Wena kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Ubud.

Kapolsek Ubud Kompol I Made Raga Sugita didampingi Kanit Reskrim Polsek Ubud Iptu Bangkit Dananjaya saat jumpa dengan awak media Rabu (25/7/2018) mengatakan, Michael David Sode saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan dan ditahan di Polsek Ubud sejak tanggal 18 Juli 2018. Tersangka mengakui semua perbuatannya. “Pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak konjen Australia bahwa ada warga negaranya tersandung masalah hukum di Ubud,” papar Kompol Sugita.

Sode hamper setahun tinggal di Nyuh Kuning, Ubud ini dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. gus/rat


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER