Tak Sesuai Ijin, Reklame Dianggap Porno Diturunkan

  • 16 Februari 2018
  • 00:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 2774 Pengunjung
istimewa

Jembrana, suaradewata.com-Adanya protes masalah rekelmae yang dianggap tidak pantas dan cendrung porno sebuah papan reklame di sebelah Utara Simpang Tugu Cupel Banjar Banyubiru Desa Kaliakah Kecamatan Negara, Kabupaten  Jembrana akhirnya diturunkan secara paksa. Pasalnya, tidak sesuai dengan ijin yang diajukan oleh pihak hotel ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMTSPNaker) Jembrana.

Saat penurunan reklame yang dianggap tidak pantas dan cendrung porno dengan menampilkan gambar dua orang wanita berbikini di neon Box milik salah satu hotel tersebut sempat terjadi ketegangan lantaran pemilik reklame tersebut menunjukan ijin nomor 53/311/SIR/DPMPTSPTK/VI/2017 dengan masa berlaku sampai tanggal 28 Juli 2018. Selain itu, pemilik reklame juga menilai foto dua wanita yang berbikini tersebut dalam batasan wajar, dan terlalu berlebihan ketika dinilai berbau pono. Setelah sempat terjadi diskusi antara aparat dan pemilik reklame akhirnya ada kesepakatan reklame tersebut diturunkan dan akan diganti dengan gambar yang berbeda sesuai dengan ijin yang diajukan.

Perbekel Kaliakah, I Made Bagiartha saat dikomfirmasi jumat (16/2) mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan terkait dengan keberadaan reklame tersebut, pihaknya bersama Babhinkantibmas, Babinsa, hingga jajaran Pecalang Desa Pakraman turun ke lokasi dan langsung berkordinasi baik dengan pemilik reklame maupun Satpol PP Jembrana. “Setelah adanya kordinasi dan untuk stuasi tetap kondusif reklame itu diturunkan oleh Satpol PP dan pemilik reklame itu bisa memasang reklame lagi namun gambar yang berbeda agar tidak ada rebut-ribut lagi,” katanya

Sementara, Kasat Pol PP Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budhi, mengatakan, setelah pihaknya turun kelokasi dan berkordinasi dengan pihak Dinas PMTSPNaker yang mengeluarkan ijin reklame tersebut akhirnya pihaknya langsung menurunkanya. Hal tersebut dilakukan lantaran reklame yang dipasang tersebut tidak sesuai dengan gambar saat pengajuan ijin yang mana hanya menampilkan gambar hotel dengan pemandangan view kolam renang tanpa ada orang. “Karena gambarnya tidak sesuai dengan pengajuan maka kita turunkan dan reklame itu kita amankan dikantor. Mengingat reklame itu sudah berijin maka pemiliknya nanti boleh memasang reklame namun agar sesuai dengan gambar yang diajukan,” tegasnya. dep/rat


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER