Dianggap Porno, Papan Reklame Dipotes Warga

  • 15 Februari 2018
  • 00:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 7004 Pengunjung
istimewa

Jembrana, suaradewata.com– Dianggap tidak pantas dan cendrung porno sebuah papan reklame di sebelah Utara Simpang Tugu Cupel Banjar Banyubiru Desa Kaliakah Kecamatan Negara, Kabupaten  Jembrana milik BSH di protes warga. Celakanya pemilik reklame telah mengantongi ijin reklame dari dinas perijinan Pemkab Jembrana. Atas hal itu pihak Pol PP kemudian turun ke lapangan guna melakukan penertiban dan untuk sementara lampu reklame dimatikan agar tidak menarik perhatian warga yang melintas Kamis, (15/02/2018) malam.

Informasi yang dihimpun www.suaradewata.com aksi protes itu dimulai pukul 19.30 wita oleh warga lantaran dinilai kontentnya tidak pantas. Saat itu papan tengah dipasang oleh 3 pekerja dan diawasi oleh pemilik dan anak dari pemilik BSH. Namun disisi lain pemasangan papan reklame tersebut telah mendapat ijin dari Dinas Perijinan Jembrana Izin Reklame No : 53/311/SIR/DPMPTSPTK/VI/2017 berlaku sampai 28 Juli 2018. Pada saat pemasangan sudah sempat di protes oleh warga penyanding karena kontes reklame dianggap kurang pantas namun dari anak pemilik BSH masih tetap bersikukuh kalau reklame yang dipasangnya sudah mendapatkan ijin dan tidak melanggar aturan serta tidak berbau porno. Hal itu kemudian dilaporkan ke Prajuru Desa setempat.

Terkiat adanya aksi protes dari warga, pihak Sat Pol PP Kecamatan Negara dan Perbekel Kaliakah dan sudah dilakukan koordinasi dgn Dinas Perijinan Jembrana untuk dapat ditindak lanjuti.

Sampai akhirnya pukul  22.15 Wita 1 Regu Sat Pol PP Jembrana dipimpin Kabid Trantib Sat Pol tiba dilokasi untuk melakukan penertiban sementara. Caranya dengan mematikan lampu papan reklame agar tidak menarik perhatian warga yang melintas. Selanjutnya akan dilakukan tindak lanjut kedepannya dengan pemilik BSH agar nantinya bisa diganti dengan reklame yang kontennya yang lebih pantas. tim/gin/red


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER