Komisi IV DPRD Bali Rancang Perda Pendidikan

  • 02 Februari 2018
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3521 Pengunjung
istimewa

Denpasar, suaradewata.com – Komisi IV DPRD Bali, tengah merancang peraturan daerah untuk memberikan pendidikan gratis kepada semua siswa SMA/SMK di Provinsi Bali. Untuk itu, Komisi yang membidangi masalah pendidikan tersebut menggelar Rapat Dengar Pendapat membahas program pendidikan gratis dengan sejumlah pihak terkait, di Wantilan gedung DPRD Bali, Jumat (2/1/2018).

“Setelah menerima masukkan untuk mewujudkan pendidikan gratis dan beban siswa, kami memandang perlu membuatkan workshop dan Perda Pendidikan, nantinya dalam perda tercantum biaya pendamping BOS (Bantuan Operasional Sekolah) atau BOS Daerah,” kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali TIA Kusuma Wardhani saat rapat kerja terkait peningkatan mutu dan kualitas pendidikan serta program pendidikan gratis di Provinsi Bali, Jumat (2/2).

Lebih jauh pria yang disapa akrab Man Parta ini mengatakan akan memperjuangkan agar anggaran itu bisa mulai dialokasikan pada APBD Perubahan Provinsi Bali Tahun 2018.

Terus gimana realisasinya nanti, apakah dana pendampingan inj tidak menjadi beban bagi pemerintah daerah ? Ditanya seperti ini, Parta mengatakan mencredaskan  generasi tidak asa ngomong beban

“Investasi pendidikan itu tidak pernah merugi, kok ada orang berpikiran itu beban , jelasnya semangat.

Seperti diketahui guna mewujudkan pendidikan gratis di tingkat SMA/SMK, Komisi IV DPRD Provinsi Bali menggelar rapat kerja terkait peningkatan mutu dan kualitas pendidikan serta program pendidikan gratis di Provinsi Bali.

Rapat tersebut dihadiri Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali, Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali, Kepala UPT Dinas Pendidikan se – Bali, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah, Kepala SMA/ SMK Negeri se – Bali serta Kepala SMA/SMK Swasta se – Bali. Rapat kerja berlangsung di Wantilan Gedung DPRD Provinsi Bali.

Rata-rata para kepala sekolah yang hadir dalam rapat kerja tersebut, membahas secara umum komponen biaya, biaya operasional sekolah, biaya perbaikan mutu, hingga biaya lomba lomba.

Beberapa di antaranya juga membahas biaya lain sesuai dengan jurusan sekolah hingga biaya personal siswa. Pada kesempatan itu, para kepala sekolah menginginkan biaya gratis per siswa negeri/ swasta, dan harus dibiayai pemerintah sebesar Rp7,2 juta per siswa.

“Ini baru usulan 354 Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri dan Swasta yang hadir. Selama ini baru tercover Rp 2,9 juta, sehingga masih kekurangan Rp 4,3 juta per siswa,” urai politisi PDIP asal Gianyar ini.

Dilain sisi, pada rapat itu Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta juga tidak ingin mengajak para guru untuk kembali ke era ‘Guru Oemar Bakrie’. Meski demikian, para guru diingatkan bahwa menjadi guru bukanlah sebuah pengorbanan namun sebuah kehormatan.

“Kami tidak hendak mengajak kembali para guru ke masa Umar Bakrie. Namun kami ingin mengingatkan bahwa menjadi guru bukanlah pengorbanan. Menjadi guru adalah kehormatan. Ibu dan bapak memilih jalan terhormat,” kata Parta, di hadapan sekitar 354  Kepala SMA/ SMK Negeri dan Swasta se-Bali yang hadir dalam rapat kerja tersebut.

“Ibu dan bapak memilih hadir bersama anak – anak kita, pemilik masa depan. Memilih hadir menyiapkan masa depan yang lebih cemerlang. Kami menggarisbawahi persiapan masa depan Bali, masa depan bangsa  Indonesia dititip pada bapak dan ibu guru sekalian,” jelasnya. san/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER