Tegak Racun Pembasmi Rumput, Seorang Suami Nekat Mengakhiri Hidupnya

  • 25 Januari 2018
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 3373 Pengunjung
suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com – Diduga akibat tekanan ekonomi, seorang suami nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menegak racun pembasmi rumput. Korban bernama Putu Dana (37) asal desa Binyan, Kintamani, Bangli ditemukan sudah dalam kondisi kritis di kawasan hutan desa Binyan diduga karena menegak cairan pembasmi rumput jenis GRAMOXCON dan BIMASTAR. Tragisnya, korban akhirnya meninggal dunia dalam perawatan di RSU Bangli, Kamis (25/01/2018) dini hari tadi. 

Kapolsek Kintamani Kompol. Putu Gunawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus bunuh diri tersebut. Disampaikan, kronologis kejadian bermula pada Rabu tanggal 24 Januari 2018 sekira pukul 18.45 wita saksi I Ketut Nuada dicari oleh istri korban yang bernama Ni Komang Yarti (35) diajak mencari korban karena sudah malam belum juga pulang dari mencari rumput. “Namun sesampainya di areal hutan Binyan Munduk Waru, Kintamani,  korban dilihat sudah tidak sadarkan diri di tepi jalan di samping sepeda motornya,” ungkapnya. Selanjutnya, bersama pihak keluarga, korban langsung dilarikan ke RSU Bangli dan kasus ini dilaporkan ke Mapolsek Kintamani. 

Dari hasil identifikasi polisi, di TKP petugas juga menemukan cairan pembasmi rumput yang kemungkinan diminum korban untuk mengakhiri hidupnya. “Dari keterangan saksi-saksi, kemungkinan korban mengakhiri hidupnya karena tekanan ekonomi. Namun untuk kepastiannya, motifnya sedang kita dalami lagi,” tegasnya. Sementara dari informasi di lapangan, korban tertekan akibat terlilit hutang.

Disisi lain, diketahui, korban saat tiba di RSU Bangli masih dalam keadaan setengah sadar dan sebagian racun yg di minum sudah sebagian keluar. Namun kondisinya semakin ngedrop dan perkembangan terakhir korban dinyatakan  meninggal dunia  jam 04.00 wita, dini hari tadi.

Dikonfirmasi terpisah, humas RSUD Bangli, Ni Nyoman Purnamawati menuturkan, dari resume dokter, jika pasien datang pada pukul 20.40 wita, dengan kesadaran yang telah menurun, serta lidah kaku dan terjulur. "Pasien dikatakan ditemukan di sekitar rumahnya, dan ditemukan herbisida berjenis (gramaxon), yang dicurigai telah diminum pasien," ujarnya.

Sementara itu, setelah menjalani pemeriksaan medis, ungkap Purnama, memang benar bahwa Putu Dana mengalami intoksitasi (keracunan) herbisida, dan lanjut dibawa ke ruang ICU untuk dilakukan penanganan lanjutan pada pukul 00.30 wita. Namun pada pukul 02.00 wita, kondisi Putu Dana mengalami sesak disertai dengan gelisah. "pada pukul 03.30 wita, kondisi pasien kian memburuk, hingga akhirnya pada pukul 04.00 wita pasien dinyatakan meninggal dunia. ard/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER