Mencegah Paham Radikal dan Membentuk Komunitas Counter Cyber Terorism

  • 21 Desember 2017
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3120 Pengunjung
istimewa

Denpasar, suaradewata.com - Pada hari Rabu, 20 Desember 2017 dilaksanakan kegiatan Lokakarya dengan tema "Mencegah Paham Radikal & Membentuk Komunitas Counter Cyber Terorism"   yang diprakarsai oleh unit Cybercrime Ditkrimsus Polda Bali bekerja sama dengan BNPT.

Peserta loka karya diikuti oleh puluhan peserta terdiri dari akademisi/dosen dan mahasiswa informatika dari perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang ada di Bali. Lokakarya bertujuan untuk membentuk komunitas Counter Cyber Terorism untuk mencegah paham Radikalisme melalui media sosial. Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Rudi Setiawan, SH, SiK. Dalam sambutan menyebutkan bahwa gerakan radikalisme muncul dalam kalangan agama yang menginginkan perubahan ideologi Pancasila menjadi Ideologi salah satu agama.

Teroris di Indonesia disebabkan oleh adanya infomasi di dunia maya (cyberpace). Ada 3 kecendrungan pengguna internet yakni 80%pengguna  jejaring sosial, browsing,dan instan messaging adalah remaja dan rentan berpotensi pengaruh propaganda kelompok kelompok radikalisme. Kelompok ini memanfaat dunia maya untuk menghasut, mengajak, kaderisasi sehingga berdampak pada intoleransi.

Kanit Cyber Polda Bali Kompol I Wayan Wisnawa SiK, Msi, dalam acara tersebut menyampaikan materi mengenai Bahaya Hoax di media sosial, sedangkan dari satgas anti teror Mabes Polri di wakili oleh AKBP Didik Novi Rahmanto SiK, menyampaikan mengenai perkembangan terorisme  di Indonesia dan perubahan sistem perekrutan yang kini menggunakan media sosial dan membuat propoganda dengan isu Radikalisme.

Danny Siregar dari Satgas Penanggulangan Terorism Mabes Polri, menyampaikan bahwa kegiatan teror sudah tidak lagi secara fisik, juga teror dilakukan melalui media sosial untuk menimbulkan rasa ketakutan, penyebaran berita hoax Suriah dijadikan preming berita. Mereka kelompok-kelompok radikalisme menyebarkan berita hoax yg bersifat propoganda sehingga menimbulkan intoleransi, yang dapat memecah NKRI sehingga itu perlu pemahaman  bagaimana mengatasi proganda melalui media sosial, dan dibutuhkan komunitas counter terhadap propoganda tersebut. rls/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER