Dialog Interaktif DPRD Bangli Sosialisasikan UU Pemilu

  • 17 Oktober 2017
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 2996 Pengunjung
suaradewata

Bangli, suaradewata.com –Dialog interaktif DPRD Kabuparen Bangli yang biasanya untuk menyerap aspirasi masyarakat, kali ini juga dipergunakan sebagai ajang untuk mensosialisasikan berbagai kegiatan positif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas. Salah satunya, dalam hal mensosialisasikan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terlebih jelang Pilgub Bali tahun 2018, Pileg dan Pilres tahun 2019.

Dialog interaktif dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata dengan menggandeng jajaran komisioner KPUD Bangli yang diketuai Dewa Agung Gede Lidartawan, Selasa (17/10/2017) di Gedung DPRD Bangli. Hadir saat itu, Dandim 1626 Bangli, Kapolres Bangli, Camat, Lurah, Perbekel dan sejumlah pengurus partai. Pada kesempatan itu, KPUD Bangli banyak memaparkan terkait tahapan Pilgub Bali tahun 2018, mekanisme Pileg hingga Pilres tahun 2019.

Menurut Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata, pemanfaatan komunikasi interaktif DPRD Bangli  ini memang lebih banyak dikerjasamakan. Kebanyakan lembaga atau instansi yang meminta kerjasama dalam dialog interaktif tersebut, karena kegiatan yang dilakukan mendadak atau mungkin kekurangan anggaran untuk melakukan sosialisasi. “Dalam hal ini, tentunya kita terima dengan baik. Terlebih untuk tahun ini dengan terbitnya UU Pemilu yang baru, sosialisasinya tentunya diperlukan secara lebih intens agar pemahaman masyarakat terhadap pemilu bisa lebih meningkat,” jelasnya.

Dengan demikian, diharapkan pula, partisipasi masyarakat Bangli dalam berbagai perhelatan pesta demokrasi kedepan bisa lebih baik. “Melalui dialog interaktif yang melibatkan berbagai komponen hingga tokoh masyarakat ini, hal-hal baru yang ada  dalam pemilu bisa dikupas dan sosialisasinya bisa sampai ke desa,” tegasnya.ard/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER