Kendaraan dan Uang Majikan Dibawa Kabur

  • 13 Juni 2017
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3087 Pengunjung
ilustrasi

Gianyar, suaradewata.com - Hendiansyah (31) beralamat Banjar Wanayu, Desa Bedulu, Blahbatuh, Gianyar, Senin (12/6) melapor ke Mapolres Gianyar. Pria ini melapor ke kantor polisi, karena satu unit kendaraan Daihatsu Grand Max DK1644 AG milik korban dilarikan karyawannya sendiri bernama Bisri Mustofa (37) beralamat sementara Banjar Wanayu, Desa Bedulu, Blahbatuh, Gianyar. Pelaku selain melarikan kendaraan korban (penggelapan) juga melarikan uang Rp.8 Juta hasil penjualan kue milik korban. Kini polisi masih melakukan pemburuan terhadap pelaku yang kabur.

Kepada penyidik Polres Gianyar, korban menjelaskan bahwa pelaku Bisri Mustofa karyawan korban seperti biasa disuruh mengantar kue dengan kendaraan Daihatsu Grand Max DK 1644 AG milik korban. Pelaku bukan saja disuruh mengantar kue di wilayah Kabupaten Gianyar, namun juga luar Gianyar seperti Tabanan, Badung. Saat itu, Jumat (9/6) sekitar pukul 20.30 pelaku sempat menghubungi istrinya mengaku mengalami musibah pecah ban kendaraan di wilayah Mambal, Badung. Pada Sabtu (10/6) pukul 05.00 Wita korban mengecek ke lokasi pecah ban di Mambal yang dimaksud namun ternyata di lokasi yang disebut tidak ada. Selanjutnya korban menghubungi pelaku melalui HP, namun HP pelaku sudah tidak aktif.

Kendaraan warna coklat atas nama Yoni Sukiono beralamat Jalan Gunung Agung Denpasar. Pelaku juga membawa kabur uang Rp. 8 juta hasil penjualan kue selama ini. Sampai saat ini pelaku tidak datang kerumah korban untuk menyerahkan kendaraan dan uang milik korban. Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Mapolres Gianyar.

Kasubag Humas Polres Gianyar, AKP Ketut Alit Sudarsana membenarkan laporan korban tentang penggelapan mobil tersebut.Kini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER