Tega...Lantaran Tolak Cerai, Suami Pelintir Leher Istri

  • 23 Mei 2017
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 5537 Pengunjung
ilustrasi

Bangli, suaradewata.com -  Lantaran menolak cerai, seorang istri asal banjar Ulun Danu, Desa Songan  A , Kintamani, Bangli harus menerima tindak penganiayaan. Pelakunya, tak lain suaminya sendiri berinisial Gede Ok (33). Pelaku yang geram karena keinginan ditolak mentah-mentah oleh korban, langsung memelintir leher istrinya. Tidak terima dengan itu, korban Ni Ketut Sudiani (29) melaporkan kasus KDRT yang dialaminya ke Polsek Kintamani. 

Sesuai informasi yang berhasil dihimpun di Polsek Kintamani, diketahui pasangan suami istri ini sejatinya telah menjalin biduk rumah tanggal sejak 1 Januari 2006 dan telah dikarunia 3 orang anak. Namun, sejak 6 bulan terakhir hubungan keduanya, mulai tidak harmonis. Pemicunya, terlapor memiliki pacar/wanita lain dan jarang pulang.  

Prahara rumah tangga keduanya memuncak pada Senin (22/05/2017)  sekira pukul 21.00 wita, pelaku menyampaikan keinginannya untuk menceraikan  korban. Mendengar permintan  nyeleneh tersebut, korban langsung menolaknya. Saat itu, sempat terjadi pertengkaran antar keduanya. Namun karena keinginannya tak terpenuhi, pelaku yang geram langsung emosi dan menganiaya korban dengan cara memelintir  leher korban  sehingga korban kesakitan. Mendapat perlakukan seperti itu, korban langsung minggat ke rumah orang tuanya.  Setelah berembug dengan keluarganya selanjutnya korban melaporkan peristiwa  yang dialaminya itu   ke Polsek Kintamani.  

Kanit Reskrim Polsek Kintamani , AKP Dewa Gde Oka seijin Kapolsek Kintamani Kompol. Putu Gunawan saat dikonfirmasi Selasa (23/5/2017)  membenarkan adanya kasus KDRT itu. “Terhadap kasus kekerasan yang dialami korban, telah kita mintakan visum,” tegasnya. 

Selain itu, disampaikan, pihaknya juga sudah memintai keterangan saksi – saksi. Dari hasil pemeriksaan , disebutkan, sejak enam bulan  terakhir  korban memang sering mendapat perlakuan kasar dari suaminya. “Pelakunya, segera akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Saat ini kita masih melakukan penyedikan dan pendalaman kasusnya,” pungkasnya. ard/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER