Satpol PP Tidak Takut Tutup Toko Modern, Asal Ada Dasarnya

  • 13 Mei 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 4458 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com - Menjamurnya toko modern di Kabupaten Tabanan yang berdampak “membunuh” usaha pedagang kecil kini terus menghantui pemilik usaha kecil. Bahkan karena kalah bersaing ada usaha pedagng kecil sampai menjual tempat usahanya. Parahnya dari sekian toko modern di Tabanan terdapat ratusan yang tidak memiliki ijin alias “bodong”. Disisi lain Satpol PP tampak galak dengan PKL yang berjualan ditrotoar, bahkan kadang langsung mengangkut barang-barang PKL untuk ditindak. Sementara terkait toko modern Satpol PP Kabupaten Tabanan yang katanya garda terdepan dalam mengawal Perda dan aturan tampak tidak berkutik, benarkah demikian.?

Saat www.suaradewata.com menyambangi Kantor Satpol PP di wilayah Dangin Carik Tabanan, Kasat Pol PP Kabupaten Tabanan I Wayan Sarba dengan santai memberi jawaban. Kata dia sampai saat ini Satpol PP Tabanan belum menerima laporan dari OPD teknis yang membidangi masalah tersebut. Bahkan pihaknya juga belum menerima data pasti berapa toko modern yang berijin dan berapa yang tidak berijin. Kata Dia, apabila ada permintaan untuk menertibkan dari OPD yang bersangkutan yang merupakan sebagai pembina toko modern. Satpol PP Tabanan pasti melakukan penertiban dengan operasi bursap dan operasi yustisi.  "Sampai hari ini saya belum terima itu, termasuk data dan termasuk permintaan untuk menertibkan, saya juga tidak tahu langkah langkah apa yang mereka lakukan sebagai pembina teknis selama ini dilapangan," ucap Sarba.

Baca: https://www.suaradewata.com/read/2017/05/09/201705090003/Toko-Modern-Menjamur-Ternyata-Seratus-Lebih-Tidak-Berijin.html

Dia menerangkan, apabila dari pihak terkait sudah mengatakan toko modern membanjir atau banyak. Apalagi selaku pembina teknis seharusnya turun ke lapangan. Jika memang ada pelanggaran maupun ada yang belum memenuhi persyaratan dan lain sebagainya sampai membandel. Laporkan hal tersebut ke Sat Pol PP Tabanan dan dirinya mengaku siap untuk melakukan tindakan. Namun sayang, sampai saat ini hal tersebut belum ada sampai ke Satpol PP Tabanan. "Itu yang belum ada sampai sekarang, saya tidak tahu mana yang berijin dan mana yang tidak berijin, kalau sudah ada permintaan penertiban, saya akan  lakukan penertiban, karena dari pihak terkait selama ini belum ada koordinasi dengan kita," terangnya.

Baca juga: https://www.suaradewata.com/read/2017/05/11/201705110002/Muncul-Toko-Modern-Toko-Warga-Bangkrut-dan-Akhirnya-Dijual.html

Dia juga menegaskan, bahwa Satpol PP Tabanan dengan tegas dan berani untuk melakukan penertiban kepada toko modern tanpa ijin. Apabila pihaknya sudah menerima data pasti dari pihak terkait berapa toko modern yang belum memiliki ijin yang sudah beroperasi di Tabanan. Apabila ada yang membandel apalagi sudah dibina dari pihak tim teknis dan juga dari Sat Pol PP Tabanan juga tidak digubris. Maka dirinya akan menurunkan tim yustisi untuk jalan terkahir. Apabila diperlukan untuk ditutup, Sat Pol PP Tabanan akan melakukan penutupan terhadap toko modern tanpa ijin yang membandel. "Kalau perlu ditutup ya ditutup, kenapa tidak berani, apa yang ditakuti orang melanggar, kan selama ini Satpol PP galak sekali kan, apa yang gak berani sama Pol PP, tetapi ingat ada dasar, ada yang dilanggar, karena kita ini menegakan peraturan daerah, kalau itu yang dilanggar, kita tegakkan, kenapa tidak berani, apa yang ditakuti coba," tegasnya. tim/gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER